Jumat, 20 September 2013



BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
            Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa mengamanatkan bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa disusun perencanaan pembangunan desa sebagai satu kesatuan dari sistem perencanaan pembangunan daerah  kabupaten / kota. Perencanaan pembangunan desa disusun secara partisipatif oleh pemerintah desa sesuai dengan kewenangannya dengan melibatkan lembaga  kemasyarakatan di desa. Perencanaan pembangunan desa dimaksud disusun secara berjangka yang meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) untuk jangka waktu 5 (lima) tahun, dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) yang merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun.
Pembangunan Desa Nanganesa merupakan suatu matarantai yang tak terpisahkan dari Pembangunan Nasional  ( Daerah ) terhadap perkembangan dan kemajuan sebuah Desa Nanganesa . Oleh karena itu perlu di wujudkan  iklim  transparansi ( keterbukaan )  dalam perencanaan, pengelolaan  pembangunan dan pelestarian  yang mengikutsertakan  semua  Pihak  ( Partisipasi Aktif ). Sehubungan  dengan itu maka Masyarakat Desa Nanganesa  telah  melibatkan  diri  dalam  proses pembangunan  Desa Nanganesa ( subyek pembangunan ) sehingga dapat terpenuhinya semua kebutuhan Desa Nanganesa secara bertahap,terpadu dan keberlanjutan.
Perencanaan Pembangunan Desa Nanganesa dinilai berhasil apabila proses  untuk membuat  suatu Perencanaan Pembangunan Desa Nanganesa yang melibatkan seluruh komponen masyarakat dan Pemerintahan sebagai Fasilitator dalam Pemberdayaan Ekonomi, Pendidikan dan Kesehatan Ekonomi masyarakat.
Pembangunan Desa Nanganesa dinilai berkualitas apabila didasari alat kajian terhadap masalah yang dihadapi dan potensi sebagai daya dukung untuk dapat mengatasi masalah yang ada pada  masyarakat Desa Nanganesa  serta  aturan / kesepakatan  masyarakat  lokal  yang  mengikat, guna mewujudkan rasa tanggungjawab bersama atas tujuan Pembangunan yang telah direncanakan.
1.2.Dasar  Hukum
1           TAP MPR RI Nomor VII / MPR / 2001 tentang Visi Indonesia Masa Depan;
2           Undang – Undang Nomor  69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah- Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah – Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur;
3           Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Perbendaharaan Negara;
4           Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
5           Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
6           Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
7           Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
8           Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 – 2025;
9           Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup;
10       Undang – Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
11       Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa;
12       Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah;
13       Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi  Pelaksanaan Rencana Pembangunan;
14       Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan;
15       Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2007 tentang  Pedoman Umum dan Tata    Cara Pelaporan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
16       Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007 tentang Perencanaan Pembangunan Desa;
17       Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2005 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2006 – 2020;
18       Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi  Nusa Tenggara Timur Tahun 2006 – 2020;
19       Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 8 Tahun 2008 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan;
20       Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 3 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Ende Tahun 2005 – 2025 (Lembaran Daerah Tahun 2009 Nomor 1 Seri E Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 1) ;
21       Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 4 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah  Daerah Kabupaten Ende Tahun 2009 – 2014 (Lembaran Daerah Tahun 2009 Nomor 2 Seri E Nomo 2, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 2.

1.3 Pengertian RPJMDes
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Nanganesa adalah dokumen perencanaan yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ende Tahun 2009 – 2014 yang menjabarkan visi dan misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih serta   Rencana Strategis (Renstra) Kecamatan Ndona 2009 – 2014 yang disesuaikan dengan masalah, potensi, kondisi dan aspirasi masyarakat.
            RPJM Desa Nanganesa ini selanjutnya dijabarkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa), dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dalam setiap tahunnya yang pada akhirnya diharapkan menjamin terlaksananya proses pembangunan secara berkelanjutan.



1.4 Tujuan RPJMDes

            Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa merupakan sebagai tolak ukur untuk menentukan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta sesuai dengan potensi dan masalah yang ada di Desa. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Nanganesa ( RPJM – Des ) yang berkesinambungan sangat ditentukan dengan kwalitas sebuah dokumen perencanaan yang dibuat berdasarkan kebutuhan dan potensi serta permasalahan yang dialami warga Desa. Keberhasilan Pembangunan Desa Nanganesa dapat dicapai apabila  direncanakan dengan baik , dikelolah secara baik, dan diawasi oleh semua masyarakat serta dipelihara dan dikembangkan dengan baik.
              Adapun maksud dan tujuan dari perumusan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Nanganesa ( RPJM – Des ) sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 66 / 2007 adalah :
1.         Mewujudkan Perencanaan Pembangunan Desa Nanganesa sesuai kebutuhan masyarakat dan keadaan setempat.
2.         Menciptakan rasa memiliki dan tanggung jawab masyarakat terhadap Program Pembangunan di Desa Nanganesa.
3.         Menumbuh kembangkan dan mendorong peran serta masyarakat dalam Pembangunan di Desa Nanganesa dengan pola partisipatif.
4.         Inovatif dan kreatif memanfaatkan semua potensi yang ada di Desa.
5.         Memelihara dan mengembangkan hasil – hasil Pembangunan di Desa Nanganesa.








BAB II
PROFIL DESA NANGANESA
                                                       
2. 1 Kondisi Desa
Desa Nanganesa  berada  di  bagian  barat  dari  pusat  Ibukota  Kecamatan  Ndona  dengan Ketinggian antara  0 s/d 250  Mil dari permukaan Laut, kondisi alam yang terdiri dari dataran rendah dan perbukitan dengan curah hujan rata-rata pertahun antara 4 s/d 5 bulan  hujan. Suhu  harian rata-rata 25 c s/d 30 c. Nanganesa berati NANGA = Muara dan NESA berarti Nama salah satu Muara. Jadi Nanganesa adalah sebuah desa yang terletak di Muara Nesa. Desa Nanganesa yang luasnya 162 Ha berupa tanah perbukitan dan dataran rendah yang dibatasi sebelah utara oleh Kelurahan Lokoboko dan Onelako, sebelah selatan oleh Laut Sawu, sebelah barat oleh kali Wolowona dan sebelah timur oleh Desa Manulondo dan Wolotopo.
   2.1.1. Sejarah Desa
Desa Nanganesa termasuk salah satu dari 14 desa atau kelurahan yang ada di Kecamatan Ndona yang terletak di sebelah timur dari Kabupaten Ende. Desa Nanganesa merupakan pintu masuk ke Kecamatan Ndona dan diwilayah administrasinya mencakup ibukota kecamatan Ndona.
Desa Nanganesa defenitif pada tahun 1998, sebelumnya Desa Nanganesa masih bergabung dengan kelurahan induk yaitu Kelurahan Onelako. Tahun 1997 atas kemauan masyarakat Kelurahan Onelako ingin memisahkan diri dengan Kelurahan Onelako dan membentuk Desa persiapan yang diberi nama Desa persiapan Nanganesa, dengan pejabat sementara Kepala Desa adalah Albertus Reki Guru.  Pada tahun 1998 Desa persiapan ditetapkan sebagai desa definitif dan diadakan pemilihan langsung kepala desa yang pertama dan terpilih adalah Nasrudin Pua Nawo. Beliau memerintah selama 8 tahun, yaitu smpai tahun 2006. Pada pemilihan kepala desa berikutnya terpilih kepala desa Nanganesa atas nama Martinus tata, dilantik pada tanggal 25 Mei 2007 dan akan menjabat sampai 6 tahun kedepan.
Nanganesa berati NANGA = Muara dan NESA berarti Nama salah satu Muara. Jadi Nanganesa adalah sebuah desa yang terletak di Muara Nesa. Desa Nanganesa yang luasnya 162 Ha berupa tanah perbukitan dan dataran rendah yang dibatasi sebelah utara oleh Kelurahan Lokoboko dan Onelako, sebelah selatan oleh Laut Sawu, sebelah barat oleh kali Wolowona dan sebelah timur oleh Desa Manulondo dan Wolotopo.
        2.1.2  Keadaan Demografi
Jumlah Penduduk  Desa Nanganesa sebanyak 1.354 jiwa yang terdiri atas 663 jiwa laki – laki dan 691 jiwa perempuan, dengan jumlah Kepala Keluarga sebanyak  285 KK  , dengan komposisi sebagai berikut :
A.    Kompoisi Penduduk berdasarkan usia :
Tabel 1 : Komposisi Penduduk Desa Nanganesa Berdasarkan Usia

Umur /Tahun
Jenis  Kelamin
Jumlah
Keterangan
Laki
Perempuan
0 - 4
24
52
76

5 – 9
62
52
114

10 – 14
73
64
137

15- 19
73
76
149

20 – 24
79
49
128

25 – 29
76
84
160

30 – 34
41
54
95

35 – 39
64
65
129

40- 44
41
48
89

45 -  49
44
64
108

50 -  54
27
31
58

55 – 59
23
16
39

60 - Ke Atas
36
36
72

Jumlah
    663
691
1.354


B.    Komposisi Penduduk Berdasarkan Pekerjaan :
Tabel 2. : Komposisi Penduduk Desa Nanganesa Berdasarkan Mata Pencaharian Pokok
NO
JENIS PEKERJAAN
LAKI –LAKI
PEREMPUAN
JUMLAH
1
Belum Bekerja
235
384
619
2
Petani
175
155
330
3
Nelayan
5
0
5
4
PNS
61
47
108
5
Pensiunan / Purnawirawan
50
30
50
6
Pegawai Swasta / Honorer
96
25
121
7
Tukang/Buruh
15
-
15
8
Usaha Dagang
6
5
11
9
Lain-lain
20
45
65
Jumlah
663
691
1.354







C.    Komposisi Penduduk Berdasarkan Agama:
Tabel 3 : Komposisi Penduduk Desa Nanganesa Berdasarkan Agama 
(Keadaan 1 Januari 2010)
NO
AGAMA
LAKI –LAKI
PEREMPUAN
JUMLAH
1
Islam
242
276
518
2
Katholik
412
415
827
3
Protestan
9
6
15
4
Hindu
-
-
-
5
Budha
-
-
0
Jumlah
663
697
1.354

D.    Komposisi Penduduk Berdasarkan Pendidikan:
Tabel 4 : Komposisi Penduduk Desa Nanganesa
Berdasarkan Tingkat Pendidikan
(Keadaan 1 Januari 2010)
NO
PENDIDIKAN
LAKI –LAKI
PEREMPUAN
JUMLAH
1
Buta Huruf
47
53
100
2
Tidak Tamat SD
57
55
112
3
SD/ Sederajat
161
182
343
4
SLTP / Sederajat
27
29
56
5
SLTA / Sederajat
20
17
37
6
Diploma
2
2
4
7
S -1
0
0
0
8
S – 2
0
0
0
Jumlah
314
338
652


2.1.3  Keadaan Sosial
Secara sosial budaya, masyarakat di Desa Nanganesa tergabung dalam kelompok persekutuan Suku Lio dengan pemegang kekuasaan tertinggi berada di tangan Ria Bewa.  Salah satu ciri yang khas kelompok persekutuan ini adalah adanya kekuasaan mutlak pemangku adat terhadap lahan garapan / tanah. Tanah lebih dilihat sebagai objek yang dimiliki secara keulayatan dan para petani / masyarakat yang memanfaatkannya dalam batasan hak  hanya sebagai penggarap  (ana halo fai walu). Namun seiring dengan perkembangan zaman sedikit mengalami pergeseran dimana sebagian besar tanah yang ada di Desa Nanganesa sudah dijual oleh pemiliknya kepada pembeli yang berasal dari berbagai suku sehingga masyarakat Desa yang pada awalnya homogen berubah menjadi heterogen dan hal ini sangat mempengaruhi kehidupan sosial dimana masayarakat sudah bersikap sukuisme.

2.1.4  Keadaan Ekonomi
          2.1.4.1 Lembaga Ekonomi.
70% masyarakat Desa Nanganesa  pada umumnya masuk dalam keanggotaan Koperasi Simpan Pinjam. Untuk  menambah  modal usaha ,masyarakat Desa Nanganesa  melakukan  pengkreditan Uang melalui Kelompok Arisan sbb :
Nama Lembaga
Jumlah/Unit
Jumlah Pengurus
Jumlah Anggota
UBSP Fransiskus
1
3
21
UBSP Salvatore
1
3
30
SPP
5
15
75
Pokmas ( UED-SP )
7
21
126
          
            2.1.4.2 Potensi Tanaman Pangan
     1.Pemilikan Lahan Pertanian Tanaman pangan
Ø  Jumlah Rumah Tangga memiliki Tanah Pertanian
  150 RPT
Ø  Tidak memiliki
  32  RPT
Ø  Memiliki kurang dari 0.50 Ha
  50  RPT
Ø  Memiliki Lebih dari 1.0 Ha
  60  RPT
J  u  m  l  a  h       T  o  t  a  l
   292  RPT
  
  2.Jenis Tanaman Pangan yang diusahakan oleh masyarakat :
1.      Jagung
2.       Padi Sawah
3.      Ubi Kayu
4.      Sayur-sayuran

       3. Jenis Komoditas Buah-buahan yang dibudidayakan oleh masyarakat :
1.      Alpokat                                                                            
2.      Mangga                                                                            
3.      Pepaya
4.      Pisang
5.      Nenas
6.      Nangka
7.      Sawo
8.      Jambu air

    4. Pemasaran  hasil  tanaman  pangan   sebagian   besar   tanaman   pangan   digunakan  untuk konsumsi   sedangkan   sedikit   dijual   langsung  ke  konsumen  /  ke  pasar  Wolowona,Mbongawani dan Potulando.
2.1.4.3. Pertanian Tanaman Perkebunan
      1. Kepemilikan Lahan Perkebunan
Ø  Jumlah Rumah Tangga memiliki Perkebunan
   200 RPT
Ø  Tidak memiliki
   22  RPT
Ø  Memiliki kurang dari  0.50 Ha
   45  RPT
Ø  Memiliki kurang dari  1.00 Ha
  25  RPT
J  u  m  l  a  h
292 RPT
      
 2. Jenis Tanaman Perkebunan yang diusahakan oleh masyarakat :
1.      Kopi 50 pohon
2.      Pisang 2150 rumpun  
3.      Kemiri 28 pohon
4.      Kelapa 2145 Pohon
5.      Jambu mete 1500 Pohon
6.      Kakao 3000 Pohon

       3. Pemasaran hasil Tanaman Perkebunan
        Untuk  memenuhi  kebutuhan  masyarakat, masyarakat  Desa Nanganesa   melakukan trasaksi jual komoditi melalui Tengkulak / ke pasar Wolowona terdekat.


         2.1.4.4.  Tanaman Kehutanan
        Kepemilikan  tanaman  kehutanan  masyarakat Desa Nanganesa  sebagian  besar kurang lebih 40% dikuasai oleh pemilik tanah Ulayat ( Hutan Adat )  sedangkan 60%  dimiliki oleh penggarap. Adapun  jenis tanaman ke hutan yang dimiliki oleh baik milik masyarakat perorangan maupun masyarakat Adat ( Ulayat ) sbb :
1.      Bambu           : 110 Rumpun
2.      Kelapa           : 3000  pohon
3.      Mahoni          : 1500 pohon
4.      Jati                 : 50 Pohon
        2.1.4.5. Peternakan
             Masyarakat Desa Nanganesa, pada umumnya memiliki  populasi  ternak karena didukung dengan ketersediaan tanaman pakan ternak yang ada seperti, pisang, lamtoro, gamal, kingres, reo, rumput liar dll.
a.        Jenis Populasi Ternak yang dipelihara oleh masyarakat :
1.      Babi
2.      Ayam Kampung/BURAS
3.      Kambing
4.      Kerbau
5.      Sapi
6.      Bebek
7.      Itik
8.      Ayam pedaging
9.      Anjing
b.      Pemasaran hasil Ternak
                Hasil Ternak 40% dijual langsung ke konsumen. Sedangkan yang lainya, 10% untuk konsumsi   keluarga,30% untuk sembelian upacara adat/ belis  20 %.
        2.2 Kondisi Pemerintahan Desa
              2.2.1 Pembagian Wilayah Desa
                  Dalam pembagian kewilayaan,Desa Nanganesa terbagi atas (3) Wilayah  Dusun antara lain:
Ø  Dusun Wolowona
Ø  Dusun Puusambi
Ø  Dusun Tanagadi

                 2.2.1.1  Luas Wilayah Desa Nanganesa dan penggunaannya.
                     Luas Wiayah Desa Nanganesa adalah 162 Ha  dengan penggunaan  
                     sbb : 
No
Penggunaan
Luas ( Ha )
1
Luas Pemukiman
70
2
Luas Perkebunan
60
3
Luas Kuburan
 0.5
4
Luas Pekarangan
3
5
Luas Perkantoran
3
6
Luas Prasarana Pendidikan
2
7
Luas Prasarana Umum Lainnya
1

Luas Lahan Tidur
20
9
Lain-Lain
2.5



                  2.1.1 2. Orbitasi / Jarak Desa Nanganesa
Untuk    mencapai   Desa Nanganesa  ditempuh   lewat  Jalan  darat  dengan   menggunakan kendaraan Roda dua ( Sepeda Motor ) dan kendaraan Roda 4 ( Empat ) angkutan umum dan Motor laut
Ø  Jarak ke Ibu Kota Kecamatan
1 km
Ø  Lama jarak tempuh ke Ibu kota Kecamatan dengan menggunakan kendaraan   bermotor

15 menit
Ø  Lama jarak tempuh ke Ibu kota Kecamatan dengan menggunakan kendaraan  Roda empat ( angkutan Umum )

15 Menit
Ø  Jarak ke Ibukota Kabupaten Ende
4.5 Km
Ø  Lama Jarak tempuh ke Ibukota Kabupaten Ende dengan menggunakan kendaraan  bermotor
40 menit
Ø Lama Jarak tempuh ke Ibukota Kabupaten Ende dengan menggunakan kendaraan Roda Empat ( angkutan Umum )

40 Menit

2.2.2. Struktur Organisasi Pemerintahan Desa
     1. Lembaga Pemerintahan
         Sesuai dengan hasil pemilihan Kades yang dilaksanakan pada tanggal 07/02/2007 merujuk pada UU  No.5  thn  1979  tentang  Pemerintahan  Desa Nanganesa  UU No.32  thn 2004/SK Bupati No....................................... maka Pemerintahan  Desa Nanganesa terdiri dari :


Nama

Jabatan
Pendidikan
  Terakhir
Martinus Tata
Kepala Desa Nanganesa
SLTA
Mulyati
Sekdes
SLTA
Ishak Ismail
Kepala Urusan Pemerintah
STM
Maria Herlina Pale
Kepala Urusan Pembangunan
SMEA
Sumiyati Mahmud
Kepala Urusan Umum
SMEA
Elias Sulaiman
Kepala Dusun Wolowona
SMA
Muhamad Sambi
Kepala Dusun Puusambi
SMP
Johanes Kaky
Kepala Dusun Tanagadi
D3






Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 04 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa, maka dalam melaksanakan tugas – tugasnya,  kepala desa dibantu oleh para perangkat desa, yang terdiri dari :
a)         Sekretaris Desa        : 1 orang 
b)        Kepala Urusan : 3 orang (Kepala Urusan Pemerintahan,                        Kepala Urusan Pembangunan dan Kepala Urusan Umum)
c)         Kepala Dusun          :  3 orang                 
d)        Ketua RW                :  4 orang
e)         Ketua RT                 :  8 orang



Adapun struktur organisasi dan tata kerja pemerintah desa  Nanganesa  sebagai berikut :
Gambar 2.1 : Bagan Struktur Organisasi Pemerintah Desa Nanganesa

KEPALA DESA
SEKRETARIS DESA
KAUR PEMBANGUNAN
KAUR PEMERINTAHAN
KAUR UMUM
KEPALA DUSUN
WOLOWONA
KEPALA DUSUN PUUSAMBI
KEPALA DUSUN TANAGADI
 









                                                  



Tugas pokok dan fungsi kepala desa dan perangkat desa adalah sebagai berikut :
A Kepala Desa
Kepala Desa  Menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan  kemasyarakatan
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, kepala desa mempunyai wewenang :
Ø  Memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan kebijakan
        yang ditetapkan bersama BPD
Ø  Mengajukan rancangan peraturan desa
Ø  Menetapkan peraturan desa yang telah mendapatkan persetujuan bersama  
        BPD
Ø  Menyusun dan mengajukan rancangan peraturan desa mengenai APB  
        Desa  untuk dibahas dan ditetapkan bersama BPD
Ø  Membina kehidupan masyarakat desa
Ø  Membina perekonomian desa
Ø  Mengkoordinasikan pembangunan desa secara partisipatif
Ø  Mewakili desa di dalam dan di luar pengadikan dan dapat menunjuk kuasa
        hukum untuk mewakilinya sesuai dengan peraturan perundang – undangan
Ø  Melaksanakan kewenangan lain sesuai dengan peraturan perundang–
        undangan
B. Sekretaris Desa
Sekretaris desa bertugas memimpin dan menjalankan Administrasi Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan di desa, serta  memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat dan kepala desa.      Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, sekretaris desa mempunyai fungsi :
Ø  Melaksanakan urusan surat menyurat, kearsipan dan laporan
Ø  Melaksanakan urusan keuangan
Ø  Melaksanakan administrasi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan
Ø  Melaksanakan tugas dan fungsi kepala desa apabila kepala desa berhalangan sesuai bidang tugas kesekretariatan.
C. Kepala Urusan Pemerintahan
           Kepala  Urusan Pemerintahan mempunyai tugas pokok dan fungsi :
Ø  Mengumpulkan, mengolah dan mengevaluasi data di bidang pemerintahan, ketenteraman dan ketertiban
Ø  Mengumpulkan bahan dalam rangka pembinaan wilayah dan masyarakat
Ø  Melakukan pelayanan kepada masyarakat di bidang pemerintahan, ketentraman dan ketertiban
Ø  Melakukan pelayanan kepada masyarakat di bidang keagrariaan / pertanian
Ø  Melakukan tugas – tugas administrasi kependudukan dan catatan sipil
Ø  Mengumpulkan data dan menyusun bahan laporan di bidang pemerintahan, ketenteraman dan ketertiban
D.  Kepala Urusan Pembangunan
Kepala Urusan Pembangunan mempunyai tugas dan fungsi :
Ø  Mengumpulkan, mengolah dan mengevaluasi data perekonomian, pembagunan dan kesejahteraan masyarakat
Ø  Menyiapkan data dan keterangan dalam rangka musyawarah perencanaan pembangunan desa
Ø  Menyiapkan data dan menyusun laporan bidang perekonomian, pembangunan dan kesejahteraan masyarakat
Ø  Membantu koordinasi pelaksanaan pembangunan serta menjaga dan  memelihara sarana dan prasarana desa
E.  Kepala Urusan Umum
           Kepala urusan umum mempunyai tugas dan fungsi:
Ø Melaksanakan administrasi keuangan
Ø Melaksanakan administrasi dan pengolahan barang dan inventaris milik desa
Ø Melaksanakan urusan rumah tangga desa
Ø Memfasilitasi pelaksanaan rapat dinas dan upacara di desa
Ø Melaksanakan urusan ketatausahaan desa
Ø Mengumpulkan data dan penyusunan laporan administrasi penyelenggaraan pemerintahan desa     

F.   Kepala Dusun
Kepala Dusun sebagai unsur kewilayahan berkedudukan sebagai pembantu kepala desa dalam wilayah kerjanya, dan mempunyai fungsi menjalankan kegiatan yang dilimpahkan oleh Kepala Desa di wilayah kerjanya.
      Dalam melaksanakan fungsinya, Kepala Dusun mempunyai tugas:
Ø  Melaksanakan kegiatan pemerintahan di wilayah kerjanya
Ø  Melaksanakan peraturan desa dan keputusan kepala desa
Ø  Melaksanakan kebijakan kepala desa.





     Adapun komposisi perangkat desa berdasarkan pendidikan adalah sebagai berikut :

1.      Pemerintahan Desa

a)         SLTA / Sederajat        :   7 orang
b)        Diploma                       :   1 orang


Nama

Jabatan
Pendidikan
  Terakhir
Martinus Tata
Kepala Desa Nanganesa
SLTA
Mulyati
Sekdes
SLTA
Ishak Ismail
Kepala Urusan Pem.
STM
Maria Herlina Pale
Kepala Urusan Pemb.
SMEA
Sumiyati Mahmud
Kepala Urusan Umum
SMEA
Elias Sulaiman
Kepala Dusun Wolowona
SMA
Muhamad Sambi
Kepala Dusun Puusambi
SMP
Johanes Kaky
Kepala Dusun Tanagadi
D3



2.Badan Permuyawaratan Desa Nanganesa
Nama
Jabatan
Pendidikan Terakhir
Nasrudin Pua Nawo
Ketua Umum
SLTA
Yosep D. Bataona
Wakil Ketua
S2
Rukaya Ibrahim
Sekretaris
SLTA
Philipus Minggu
Anggota
SLTA
Vinsensius Bei
Anggota
SLTA
Maria F. Pora
Anggota
S1
Mulyadin Arsyad
Anggota
SLTA

3.      Lembaga Kemasyarakatan
4.      Lembaga Kemasyarakatan Desa Nanganesa ( LKMD )
5.      Sesuai  hasil  pemilihan   Revisi Kepengurusan  LKMD  tanggal …………/…….../2010  kepengurusan dan anggota LKMD terdiri dari :
Nama
Jabatan
Pendidikan Terakhir
Ruslan Solo
Ketua Umum
D3
 Jakobus Momi
Wakil Ketua
SLTP
- Rosmini Wafit
Sekretaris
SMA
- Rahmawati
Bendahara
SMA
- H. Harun Al-  Rasyid
Anggota/seksi
PGSLP
- Aloysius Rubu
Anggota
SPG
- Martinus Mana
Anggota/seksi
SD




4. Lembaga PKK
Nama
Jabatan
Pendidikan Terakhir
- Veronika Talo
Ketua
- SMA
- Maria Ma
Wakil Ketua
- SMA
- Konstantina Y. Maru
Bendahara
- SMA
- Adriana Mina
Sekretaris
- SMA
- Ratna Saleh
POKJA I
- SMA
-Mawar Sambi
POKJA II
-    SD
- Paulina Rio
POKJA III
- SMA
- ………………….
POKJA IV
- ………………….
    
5.      Lembaga RT/RW
Lembaga RT sesuai dasar Hukum pembentukan yang ada di Desa Nanganesa berjumlah 8 RT dan 4 RW dengan jumlah pengurus yang menyebar di 3 wilayah Dusun sebanyak 8 orang RT dan 4 orang RW.
Nama
Jabatan
Pendidikan Terakhir
Yohanes Don Bosco Pale
RT 001 Tanagadi
SMA
Agustinus Uran
RT 002 Tanagadi
SMA
Robertus A.G Rewu
RW 001 Tangadi
S1
Mohamad Ali
RT 001 Puusambi
SMA
Jumadin Feko
RT 002 Puusambi
SMA
Viktor Muda
RW 001 Puusambi
SMA
Syaban Abubekar
RT 001 Wolowona
SMP
Umar Bahari
RT 002 Wolowona
SMA
Yahya Mango
RW 001 Wolowona
SMP
Martinus Mana
RT 003 Wolowona
SD
Yusuf Wahab
RT 004 Wolowona
SMP
Aloysius Minggu
RW 002 Wolowona
SMA
                       
               5.Lembaga / kelompok masyarakat lainnya :
Uraian
Jumlah
 1. Kelompok Tani
 6  Klpk
 2. Kelompok Nelayan
 1 Klpk
 3. Organisasi Pemuda
 2 klpk
 4. Organisasi Sosial lainya
 6 Klpk
 5. organisasi Keagamaan
 5 Klpk
6. Kelompok Tenun ikat
20 orang







BAB III
POTENSI DAN MASALAH

3.1  Analisis Masalah dan Potensi Wilayah
            Terdapat 3 (tiga) jenis alat kaji yang digunakan dalam menganalisa masalah dan potensi wilayah dalam Metode P3MD (Perencanaan Pembangunan Partisipatif Masyarakat
Desa). Proses analisis dengan ketiga alat kaji tersebut diharapkan dapat menyajikan seluruh masalah dan potensi wilayah yang ada di wilayah desa. 
            Ketiga Alat Kaji yang dimaksud adalah sebagai berikut :
1.    Sketsa Desa
2.    Kalender Musim
3.    Bagan Kelembagaan
Masalah yang dihadapi untuk  mencapai  Visi dan Misi yang diharapkan masyarakat Desa Nanganesa di Tahun 2015 ditemui beberapa masalah hasil  pengidentifikasian  masalah yang diperoleh dari Data Profil  Desa Nanganesa, daftar masalah dan Potensi dari 3 ( tiga ) alat kaji dan Data dukung lainnya yaitu :
1. Bidang Ekonomi
a.    Tingkat pengangguran masyarakat Desa Nanganesa  mencapai 40 % disebabkan karena ada penduduk  usia angkatan kerja  belum  bekerja dan yang  lainnya  bekerja  tidak tentu.
b.   Kondisi  Sarana  Jalan  antar  Dusun / Desa Nanganesa  rusak akibat luapan air hujan ke badan jalan karena belum dibangun saluran drainase permanen dan plat duiker.
c.    Harga  Komoditi  rendah  akibat  spekulasi  harga  oleh  tengkulak,selain itu hasil komoditi tidak berkualitas kerena panen sebelum musimnya.
d.   Belum ada daya saing dalam menarik Investasi Swasta.
e.    Pola hidup masyarakat yang konsumtif
f.    Menurunnya  pendapatan  perkapita  dari  sektor  pertanian  dan  perkebunan untuk setiap rumah tangga petani karena hasil gagal panen.

2.   Bidang Pendidikan
a.    Mutu Pendidikan rendah karena belum lengkapnya sarana / prasarana pendukung kegiatan belajar mengajar disekolah seperti ruangan perpustakaan dan perlengkapan,ruangan praktikum laboratorium dan alat peraga lainnya.
b.   Tingginya  pungutan  biaya  pendidikan untuk siswa digunakan untuk honorariu
         tenaga pendidik yang sebagian besar masih honorer.
c.    Belum  ada  rumah  dinas  kepala  sekolah  dan  guru  pengajar untuk SDI dan SMP.
d.   Kurangnya ketrampilan  kewirausahawan  kelompok  tani  nelayan, untuk usaha beternak, pengolahan hasil ikan ,kerajinan tangan dll.
e.    Banyak anak usia sekolah yang putus akibat kemampuan RTM untuk membiayainya.
f.    Banyak anak usia sekolah yang putus akibat kemampuan RTM untuk membiayainya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   
3.  Bidang Kesehatan
a.  Rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga dan membersihkan    
  lingkungan.
b. Sarana / prasarana kesehatan belum memadai.
c.  Masih terdapat sebagian bayi balita yang kurang  gizi.
d.       Masyarakat belum memahami pencapaian keluarga sadar gizi.
e.  Angka  kelahiran  anak meningkat  akibat rendahnya  kesadaran masyarakat untuk mengikuti program KB.
f.  Belum dilakukan pelayanan kesehatan bagi Reproduksi Lansia.
g. Populasi Nyamuk pada musim hujan meningkat menyebabkan sebagian warga
khususnya Anak usia 0-12 tahun terserang penyakit Malaria.
     4. Bidang PEMDES.
a.       Ruangan Rapat kantor Desa Nanganesa  belum mencukupi kebutuhan   peserta rapat.
b.      Belum  ada  prasarana  gedung  kantor  satu  atap untuk Lembaga Kemasyarakatan Desa Nanganesa ( BPD,LKMD,PKK,UPKD,TPK dan Balai Desa Nanganesa ).
c.       Menurunnya  semangat  efektifitas  kinerja  perangkat  karena belum   ditunjangi penghasilan yang memadai dan tersendat pembayarannya.
d.      Lembaga Kemasyarakatan Desa Nanganesa ( LKMD ),RT,kurang berperan aktif dalam memberikan sosialisasi , pemberdayaan  kepada  masyarakat  karena  belum  memahami  tupoksi tugas, peran dari masing-masing pengurus anggota / seksi.
e.       Belum dilakukan kegiatan fasilitasi administrasi tata pemerintahan Desa Nanganesa dan kegiatan fasililitasi pembenahan administrasi keuangan Desa Nanganesa.

3.1.1. Teknik Pengkajian Sketsa Desa
Sketsa desa  adalah gambaran desa secara kasar umum mengenai keadaan sumber daya fisik (alam maupun buatan) yang ada di desa. Sketsa desa digunakan untuk menggali masalah – masalah yang berhubungan dengan keadaan sumber daya pembangunan dan potensi yang tersedia untuk mengatasi masalah. Hasilnya dapat berupa masalah sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan atau keamanan
Tujuan pengkajian keadaan desa dalam sketsa desa :
1.    Menyadari akan jenis, jumlah, dan mut sumber daya yang ada di desa
2.    Menyadari cara, pola, dan tingkat pemanfaatan sumber daya tersebut
3.    Dapat menggali masalah yang sesuai dengan keadaan desa
4.    Dapat Menggali potensi untuk pemecahan  masalah
5.    Dapat menyamakan persepsi tentang masalah yang dihadapi bersama di desa.
Hal – hal yang digambar dalam sketsa desa :
1.    Batas Desa
2.    Sumber – sumber daya alam (misalnya :sungai, danau, laut, bukit, dll)
3.    Penggunaan lahan (misalnya : untuk tananam padi, palawija, perkebunan, tanah desa, dll)
4.    Sumber daya buatan / sarana dan prasarana (misalnya : jalan desa, sarana irigasi, sekolah, posyandu, polindes, pustu,  balai desa, rumah ibadah, dll)
                                
3.1.2.   Teknik Pengkajian Kalender Musim
Kalender musim adalah alat untuk mengetahui masa – masa kritis kehidupan masyarakat desa , yaitu saat – saat dirasakannya masalah – masalah yang menyangkut pemenuhan kebutuhan dasar dan terjadi cukup parah serta berulang – ulang.
Tujuan pengkajian keadaan desa  melalui kalender musim :
1.    Mengetahui masalah – masalah yang berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan dasar  masyarakat (misalnya : kekurangan pangan, serangan hama penyakit, keadaan perumahan yang rawan banjir, berkurangnya pendapatan masyarakat, dll ).
2.    Mengetahui masa – masa kritis masyarakat, yaitu masa – masa tertentu, di mana masyarakat menghadapi banyak masalah.
Informasi yang dapat dihimpun dari kalender musim :
1.    Masalah – masalah kebutuhan dasar masyarakat  (misalnya : kesehatan, pangan, perumahan, sandang dan pendidilan).
2.    Masalah kegiatan mayarakat di pedesaan (misalnya : kegiatan menanam, panen, menangkap ikan, dll)
3.    Masa kritis pada musim  tertentu (misalnya : musim barat, kemarau, hujan, pancaroba dan paceklik, dll
3.1.3.Teknik Pengkajian Bagan Kelembagaan
Bagan kelembagaan merupakan suatu gambaran keadaan peranan lembaga – lembaga di desa bagi masyarakat, yang digunakan untuk menggali masalah – masalah yang sehubungan dengan peranan lembaga – lembaga di desa bagi masyarakat dan potensi yang tersedia untuk mengatasi masalah.
Tujuan pengkajian masalah dan potensi dari kelembagaan desa:
1.    Mengetahui jumlah lembaga yang berperan di desa.
2.    Mengetahui susunan pria dan wanita yang aktif  dalalm lembaga di desa
3.    Mengetahui besarnya manfaat lembaga – lembaga tersebut yang dirasakan oleh masyarakat
4.    Mengetahui sering tidaknya hubungan antara lembaga di desa dengan masyarakat.
Jenis – jenis lembaga di desa :
1.    Lembaga Formal : Lembaga -  lembaga yang mempunyai dasar hukum dan tujuan yang ditetapkan (Pemerintah Desa, BPD, LPM/LKMD, PKK, Karang Taruna, RT/RW, Puskesmas/ Pustu, Puskesmas, Kelompok Tani, Kelompok SPP, Posyandu, Lembaga adat,  dll).
2.    Lembaga – lembaga non formal : Lembaga  kemasyarakatan yang mempunyai tujuan tetapi tidak mempunyai dasar hukum (Mis, kelompok arisan) .



















BAB IV
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA
4.1. Visi dan Misi
4.1.1 Visi
Terwujudnya Masyarakat Desa Nanganesa Yang Maju, Sehat, Sejahtera Di segala Bidang Dan Mandiri Di Tahun 2015   Yang Dilandasi Iman

Masyarakat dan Pemerintah Desa Nanganesa telah menetapkan sebuah cita-cita untuk diwujudkan 5 tahun kedepan hingga 2015. Cita-cita yang disebut visi ini akan diusung bersama Pemerintahan Desa  dan Masyarakat serta organisasi dan kelompok-kelompok masyarakat lainnya yang berada di Desa. Visi tersebut adalah :



4.1.2        Misi
Desa Nanganesa   memiliki misi yang akan diperjuangkan dalam jangka waktu 5 tahun yaitu :
Misi Ekonomi
Indikator
Meningkatkan usaha dan Pendapatan keluarga
Pada tahun 2015 :
1.      Meningkatnya kemampuan  dan wawasan kelompok-kelompok usaha agar lebih mandiri.
Meningkatkan modal usaha
Pada tahun 2015 :
1.      Meningkatnya modal usaha kelompok tani dan kelompok usaha produktif lainnya.
2.      Meningkatkan kemampuan kelompok tani dan usaha produktif untuk mengelolah potensi yang dimiliki setiap kelompok.
Misi FISPRA
Indikator
Meningkatkan kenyamanan bagi pemilik rumah
Pada tahun 2011-2015:
1.   Meningkatnya pemukiman penduduk yang sehat dengan pembangunan ( 25 buah rumah layak huni) semi permanen.
Misi SAPRAS
Indicator
Pembukaan jalan baru menuju ke Dusun
Pada tahun 2015:
1.  Meningkatnya pendapatan masyarakat dan masyarakat dapat menjual hasil bumi

Misi KESOS
Indikator
Meningkatkan keamanan dan ketertiban warga Desa Nanganesa
Pada Tahun 2012-2015 :
1.    Meningkatnya keamanan masyarakat Desa Nanganesa dengan adanya 3 poskamling
2.    Tersedianya tenaga Linmas di setiap RT ( 6 orang)
Meningkatkan keamanan tanaman dari gannguan ternak

Pada tahun 2012-2015 :
1.    Meningkatnya hubungan komunikasi dan koordinasi Pemerintah Desa dengan pemilik ternak
2.    Terjaminnya keamanan ternak dengan aturan Desa  tentang sistim peternakan (PERDES)
Meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat dari perjudian dan pencurian serta Miras
Pada tahun 2012-2015 :
Meningkatnya keamanan lingkungan dari  perjudian, pencurian dan MIRAS (ada 2 buah PERDES).

Misi Kesehatan
Indikator
Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Desa Nanganesa khususnya KIBBLA
Pada Tahun 2012-2015 :
1.   Meningkatnya Pelayanan Kesehatan bagi ibu dan anak  dengan ditempatkannya tenaga medis pada polindes  (4 orang )
2.   Meningkatnya  pelayanan Kader posyandu bagi  balita dan ibu hamil (3 posyandu yang akan dibangun)
3.   Meningkatnya  kesehatan lingkungan (   adanya drainase dan tempat pembuangan sampah.
4.   Sosialisasi tentang asupan gizi yang baik dan sanitasi lingkungan.

Misi Perikanan dan Kelautan
Indicator
Meningkatkan keletarian lingkungan pesisir pantai
Pada Tahun 2015 :
Meningkatnya kelestarian kawasan pesisir Desa Nanganesa  dengan penanaman 100 pohon Kelapa/Waru
Meningkatkan hasil tangkapan petani nelayan
Pada tahun 2015 :
1.    1 kelompok Nelayan memiliki peralatan
2.   Meningkatnya penghasilan nelayan dengan adanya pukat 2,5 pich sebanyak 10 unit

Misi Pendidikan

Indikator
Meningkatkan sumber daya manusia
1.   Meningkatnya kesadaran orang tua agar dapat menyekolahkan anak (Paket,A,B,C) sebanyak 10 orang
2.   Meningkatnya mutu pendidikan dengan penambahan 4 orang  guru.
3.   Meningkatnya Fasilitas belajar mengajar (meja,kursi,buku – buku pelajaran)
4.   Penyediaan sarana dan pra sarana perpustakaan Desa
Misi Pertanian
Indikator
Meningkatkan produktifitas pertanian
Pada Tahun 2015 :
1.         Peningkatan hasil pertanian dengan dukungan peralatan pertanian semi modern mesin pembersih rumput dan hand traktor))
2.          Perningkatan hasil pertanian dengan tersedianya bibit unggul yang memadai (padi,jagung,kacangan – kacangan dan sayur – sayuran)
3.         Tersedianya  obat – obatan untuk pencegahan hama.
Misi Peternakan
Indikator
Meningkatkan jumlah ternak dengan pemeliharaan intensif
Pada Tahun 2015 :
1.         Keluarga Tani (KKM) memiliki ternak sedang  (kambing,babi,ayam  masing – masing 2 pasang)
2.         Meningkatnya keamanan ternak dengan adanya  kandang yang dibuat oleh 150 KK.
3. Meningkatnya ketersediaan makanan ternak (gala – gala, kingres, ubi – ubian )
Misi Sosial Budaya
Indikator
Meningkatkan  nilai social budaya  melalui aturan dan kesepakatan dalam rangka  menjaga keamanan dan ketertiban.
Pada Tahun 2015 :
Meningkatnya hubungan Pemerintah Desa dan  Tokoh Adat,mosalaki,Tokoh Agama .
Meningkatnya Relasi Masyarakat, Pemerintah Desa  dengan para tokoh agama,tokoh adat.


4.2.  Kebijakan Pembangunan
4.2.1.   Arah Kebijakan Pembangunan Desa
Arah Kebijakan Pembangunan Desa Nanganesa merupakan pedoman bagi pemerintah, masyarakat maupun stakeholder dalam pelaksanaan program/kegiatan pembangunan guna terciptanya keterpaduan dalam mewujudkan sasaran, tujuan serta pencapaian visi dan misi yang telah ditetapkan.
Penjabaran arah kebijakan pembangunan Desa Nanganesa lima tahun kedepan untuk mewujudkan setiap misi adalah :
4.2.1.     Misi Pertama: Meningkatkan Kemampuan Sumber Daya Aparatur.
4.2.1.1.  Meningkatnya kualitas sumber daya aparatur.
                  Arah Kebijakan :
1. Peningkatan  kualitas dan kuantitas sumber daya aparatur
Program :
1.      Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya  Aparatur.
4.2.1.2. Meningkatnya akuntabilitas pelaksanaan   pemerintahan.
Arah Kebijakan :
1.      Optimalisasi pemahaman aparatur tentang tugas pokok dan fungsi pemerintahan desa.
2.      Peningkatan penyelenggaraan administrasi pemerintahan  Desa.
Program :
1.   Program Pelayananan Administrasi Perkantoran
2.   Program Peningkatan Kapasitas Aparatur.
3.   Program Peningkatan Disiplin Aparatur
4.   Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan
4.2.1.3.  Meningkatnya kualitas administrasi pemerintahan desa.
Arah Kebijakan :
1.      Peningkatan Kapasitas aparatur pemerintahan desa.
2.      Peningkatan pengendalian pelaksanaan administrasi desa.
Program :
1. Program Pelayananan Administrasi Perkantoran
4.2.1.4. Meningkatnya kualitas pelayanan publik.
Arah Kebijakan :
1.      Pengaturan pengelolaan prosedur kerja, tata kerja, standar sarana dan prasarana kerja serta tata naskah dinas.
2.      Pengaturan penataan kelembagaan di Desa Nanganesa
Program :
1.   Program Pelayananan Administrasi   Perkantoran
2.   Program Peningkatan Kapasitas Aparatur.
3.  Program Peningkatan Disiplin Aparatur
4.   Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan
4.2.2. Misi Kedua : Daya Dukung Sarana dan Prasarana Pembangunan
4.2.3.1. Meningkatnya jumlah dan mutu sarana dan prasarana pembangunan
Arah Kebijakan:
1.      Peningkatan, pemeliharaan dan pengamanan sungai
2.      Peningkatan pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana transportasi.
3.      Peningkatan pembangunan dan pemeliharaan sarana dan  prasarana kesehatan.
4.      Peningkatan pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana  pendidikan.
5.      Peningkatan kesadaran masyarakat akan budaya dan adat istiadat.
Program :
1.      Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan
2.      Program Pemeliharaan  / Pengamanan Sungai
3.      Program Pengadaan, Peningkatan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Kesehatan.
4.      Program Pendidikan Anak Usia Dini
5.      Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun
6.      Program Pengembangan Perumahan
7.      Program Pengelolaan Kekayaan Budaya.
4.2.3 Misi Ketiga: Meningkatkan Kesehatan Masyarakat
4.2.3.1.   Meningkatnya kualitas layanan kesehatan
Arah Kebijakan :
1.    Peningkatan jangkauan kesehatan masyarakat
2.    Pengembangan upaya kesehatan berbasis masyarakat
3.    Peningkatan pelayanan kesehatan dasar
Program :                  
1.    Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat
2.    Program Peningkatan Pelayanan Kesehatan Anak Balita
3.    Program Peningkatan Keselamatan Ibu Melahirkan
4.2.3.2.      Meningkatnya kualitas kesehatan lingkungan dan perilaku hidup sehat
Arah Kebijakan
1.    Pengembangan upaya kesehatan berbasis masyarakat
2.    Peningkatan sarana dan mutu sanitasi dasar dan lingkungan hidup sehat
3.    Peningkatan peran serta masyarakat dalam menunjang pelayanan kesehatan masyarakat



Program:
1.    Program Pengembangan Lingkungan Sehat
2.    Program Pengadaan, Peningkatan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Kesehatan.
4.2.3.3.      Meningkatnya keluarga yang memiliki air bersih
Arah Kebijakan:
1.    Peningkatan Pemeliharaan dan pengawasan sarana air bersih dan sanitasi dasar
2.    Peningkatan upaya pencegahan pencemaran sumber air bersih berbasis masyarakat
Program:
1.    Program Pengembangan Lingkungan Sehat
2.    Program Pengadaan, Peningkatan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Air Bersih
4.2.3.4.         Meningkatnya keluarga yang memiliki perumahan layak huni
Arah Kebijakan :
1.    Peningkatan kualitas perumahan yang memenuhi standar pemukiman sehat
Program :
1.    Program Pengembangan Perumahan
2.    Program Lingkungan Sehat Perumahan
3.    Program Perbaikan Perumahan Akibat Bencana Alam

4.2.2.      Potensi dan Masalah
Potensi dan masalah merupakan dua hal yang tak bisa dipisahkan antara satu dengan yang lainnya. Dikatakan demikian karena potensi yang dimiliki oleh suatu desa dapat dimanfaatkan atau dikelola secara baik untuk menjawab atau mengatasi berbagai masalah yang dialami oleh desa tersebut. Oleh karena itu sebelum menyusun suatu program/ kegiatan pembangunan di desa, terdahulunya dilakukan pengkajian terhadap potensi dan masalah yang ada di desa tersebut. Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan dengan menggunakan 3 alat kaji (Sketsa Desa, Kalender Musim, Diagram kelembagaan) terhadap keadaan Desa Nanganesa, maka dapat diketahui beberapa potensi dan masalah yang dapat dijabarkan sebagai berikut :
a.       Potensi
Ada beberapa potensi unggulan yang ada di Desa Nanganesa antara lain :
1)      Sketsa Desa :
§  Adanya sumber-sumber daya alam
§  Lahan pertanian, perkebunan, peternakan
§  Bahan material lokal berupa batu, pasir, tenaga kerja
§  Adanya sarana prasarana transportasi dan kesehatan
2)      Kalender Musim :
§  Iklim Tropis dengan curah hujan yang tidak menentu
§  Adanya hasil pertanian, perkebunan dan peternakan
§  Adanya pertanian kering dan lahan basah (sawah tadah hujan)
3)      Diagram kelembagaan :
§  Pemerintahan Desa : Pemdes, BPD, Dusun
§  Lembaga Kemasyarakatan : LKMD, PKK, Dasawisma, RT, RW, Karang Taruna
§  Lembaga pendidikan : PAUD, SD dan SMP, Komite Sekolah
§  Lembaga ekonomi : Kelompok tani (Gapoktan), SPP, Arisan.
§  Lembaga kesehatan : Poskesdes, Posyandu
§  Lembaga agama : St. Ana, OMK, Sekami,Doa Koronka,IRMA ( Ikatan Remaja Mesjid),
b.      Masalah
1)      Sketsa Desa :
§  Kondisi Sarana jalan antar dusun / Desa Nanganesa rusak
§  Mutu pendidikan rendah
§  Sarana / Prasarana kesehatan belum memadai
§  Upah guru honorer di bawah standar UMR
§  Tingkat pengangguran masyarakat Desa Nanganesa mencapai 40 % disebabkan karena ada penduduk usia angkatan kerja belum bekerja dan yang lainnya bekerja tidak tentu.

2)      Kalender Musim :
§  Sering terjadi gagal panen
§  Pengelolaan terhadap sumber mata air belum maksimal karena kurangnya sarana prasarana.
§  Sering mengalami kekurangan air pada musim kemarau.
§  Lahan pertanian belum dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.
§  Belum ada daya saing dalam menarik Investasi Swasta
3)      Kelembagaan :
§  Belum ada prasarana gedung kantor satu atap untuk Lembaga Kemasyarakatan Desa Nanganesa
§  Lembaga Kemasyarakatan : LKMD, PKK, Dasawisma, RT, RW, Karang Taruna kurang berperan karena belum memahami tupoksi dan hubungan kerja dengan pemdes.
§  Kegiatan pelayanan pemerintah di tingkat dusun masih berlangsung di rumah penduduk.
§  Lembaga ekonomi : Kelompok tani (Gapoktan), SPP, UBSP, Arisan kurang berkembang karena memiliki modal yang kecil.
§  Kegiatan Posyandu tidak berjalan dengan baik karena tidak ada gedung posyandu.

4.2.3.      Program Pembangunan Desa
Mengacu pada hasil kajian potensi dan masalah di atas, maka Pemerintah Desa Nanganesa bersama seluruh komponen masyarakat merancang berbagai program dan kegiatan pembangunan desa sesuai bidangnya masing-masing anatar lain :
a.       Bidang pendidikan :
1)      Peningkatan Pelayanan Pendidikan
Kegiatannya :
§  Pemberian bantuan bea siswa
§  Rehabilitasi Gedung / ruang kelas serta mebeler SDK Ndona 1
§  Pengadaan komputer untuk 3 sekolah (SDI Ndona 5, SDK Ndona 1 dan SMPK Gabriel
§  Pengadaan buku perpustakaan
§  Insentif tutor
§  Perpustakaan Desa
b.      Bidang Kesehatan
1)      Program Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan
Kegiatannya ;
§  Pembangunan poskedes dan perlengkapannya
§  Pembangunan gedung posyandu
§  Posyandu LANSIA
2)      Program Peningkatan  Kesehatan Lingkungan
Kegiatannya ;
§  Sosialisasi sanitsasi lingkungan dan pengadaan obat-obatan
§  Sosialisasi sanitsasi lingkungan dan kegiatan foging DBD
§  Sosialisasi Sanitasi Lingkungan
§  Bantuan material non local untuk pembangunan jamban/WC
c.       Bidang Sarana Prasarana
1)      Program Peningkatan Sarana Prasarana Transportasi
Kegiatannya :
§  Membuka isolasi jalan desa dan drainase
§  Pembangunan rabat beton menuju ke kawasan pantai Nanganesa
§  Pembangunan setapak isolasi warga dan drainase
§  Pembangunan Rabat beton ke pekuburan umum
§  Pembagunan trotoar
2)      Program Peningkatan Sarana Prasarana Pemerintahan Desa
Kegiatannya :
§  Pembangunan Aula pertemuan Desa
§  Pembagunan sarana olahraga



d.      Bidang Ekonomi Pertanian dan Peternakan
1)      Program Peningkatan Sarana Pertanian
Kegiatannya :
§  Tembok Penahan Abrasi
§  Bronjonisasi
§  Pembagunan Drainase
§  Pembanguan TPT
§  Rehabilitasi Drainase
§  Pembangunan TPT Pra Sekolah
§  Pengadaan Komputer
§  Pembanguna sumur permanen
§  Pembangunan perumahan layak huni
§  Pembangunan lanjutan rabat beton
§  Rehabilitasi drainase pertanian
§  Perbaikan drainase atas
§  Perbaikan bendungan air
§  Perbaikan drainase pembagian air
§  Pengadaan pompa air
§  Menghidupkan kembali kebiasaan petani menanam padi secara serempak
§  Pelatihan budidaya kelapa terpadu
2)      Program Peningkatan Sarana Peternakan
Kegiatannya :
§  Pengadaan bibit ternak
§  Pelatihan beternak kambing
§  Pelatihan beternak ayam buras
§  Pelatihan budidaya ikan air tawar
3)      Program Peningkatan Sarana Perekonomian
Kegiatannya :
§  Pengajuan pinjaman
§  Pengadaan mesin pemecah batu

4)      Program Peningkatan Sosial Budaya
Kegiatannya :
§  Menyediakan lokasi pemakaman umat katolik
§  Pelatihan keterampilan
§  Membagun Pos Ronda
§  Pembagunan tempat pembuangan sampah
§  Sosialisasi Adat
§  Sosialisasi hukum,dan kesadaran hidup umat beragama
e.       Bidang Pemerintahan
1)      Program Peningkatan Kapasitas Kelembagaan
Kegiatannya :
§  Pelatihan pengurus PKK
§  Training manajemen
§  Pelatihan Pengurus SPKP
§  Pelatihan Anggota BPD
§  Pembentukan kepengurusan olahraga
§  Membentuk lembaga yang mengurus kelompok yang ada di desa
§  Membentuk lembaga yang mengurus kelompok yang ada di desa
§  Pelatihan Pengurus karang taruna
2)      Program Peningkatan Sarana Prasarana Kantibmas
Kegiatannya :
§  Pembangunan Poskamling
3)      Program Peningkatan peran Lembaga Desa
Kegiatannya :
§  Lokakarya peran lembaga desa
f.       Bidang Pariwisata
1)      Program Peningkatan di bidang pariwisata
Kegiatannya :
§  Pengembangan kawasan pariwisata pantai Nanganesa



g.      Bidang Pemanfaatan Sumber Daya Kelautan
1)      Program Peningkatan Sumber Daya Nelayan
Kegiatannya :
§  Bantuan peraltan penangkapan ikan                                                                                                                                                                                                                                

4.2.4.      Strategi Pencapaian
  Untuk dapat mewujudkan visi dan misi maka perlu dilakukan suatu strategi. Strategi pembangunan merupakan sebuah upaya menyeluruh dan terpadu yang mencakup keseluruhan upaya dari semua pihak yang berkepentingan; Pemerintah, Dunia Usaha dan Masyarakat. Berdasarkan uraian tersebut di atas maka strategi pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Nanganesa adalah sebagai berikut :
  1. Meningkatkan profesionalisme aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan publik demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang ditandai oleh adanya pelayanan yang murah, cepat, dekat, transparan dan akuntabel.
  2. Mewujudkan Desa Nanganesa Sebagai wilayah yang memiliki ketahahan ekonomi didukung oleh pemanfaatan potensi yang ada untuk kesejahteraan masyarakat yang ditandai dengan peningkatan produksi dan produktivitas pertanian, perkebunan, peternakan; peningkatan jaringan infrastruktur transportasi, menumbuhkembangkan jiwa wirausaha serta meningkatnya kesadaran dan partisipasi politik  masyarakat.
  3. Menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat sebagai subjek dan objek pembangunan untuk mengambil bagian dalam  proses pembangunan : sejak proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan serta pemeliharaan hasil – hasil pembangunan.







                                                              BAB  VIII
P E N U T U P

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) Nanganesa Tahun 2010-2014 ini dapat  digunakan sebagai pedoman bagi seluruh pihak yang terkait (pemerintah daerah serta masyararakat) untuk bersama – sama mewujudkan Visi Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Ende, Visi dan Visi dan Misi Pemerintah Desa Nanganesa. RPJM Desa Nanganesa ini dapat juga dijadikan pedoman dan sumber informasi bagi setiap institusi atau Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait dalam merencanakan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan di Desa Nanganesa.
            Dokumen Rencana pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMD) Desa Nanganesa akhirnya dapat kami selesaikan,besar harapan kami kiranya Dokumen Rencana Srategis Pembangunan Desa Nanganesa ini menjadi pedoman arah pembangunan Desa Nanganesa kedepan sehingga dapat terwujudnya kualitas SDM berbasis Keunggulan dan Kemandirian sesuai cita-cita masyarakat Desa Nanganesa yang tertuang dalam Visi dan Misi Desa Nanganesa.
            Ucapan terimakasih kami sampaikan kepada Pemerintah tingkat atas yang telah mendorong kami untuk merumuskan Program Pembangunan Jangka Menengah Desa Nanganesa ( RPJMD ) dan kepada semua pihak yang telah mendukung kami dalam proses penyusunan Dokumen Rencana Strategis Pembangunan Desa Nanganesa.
              Mudah – mudahan dengan adanya Dokumen Rencana Strategis Pembangunan Desa Nanganesa  ini dapat membantu memberikan input data dan informasi positif kepada semua pihak baik Lembaga Donor / LSM / pihak Swasta / pihak Pemerintah mulai dari tingkat pusat sampai tingkat Daerah dalam merumuskan kebijakan Pembangunan yang berorientasi pada pembangunan yang bermuara dari Desa Nanganesa
            Kiranya Tuhan memberkati segala amal dan karya kita dengan semangat yang tinggi dan rela berkorban , mari kita majukan Desa Nanganesa yang tercinta ini.

                                                                           Nanganesa, 01 Desember 2010
Tim Perumus :
  1. Nasrudin Pua Nawo                                                    1.  ...................                       
  2. Jakobus Momi                                                             2.  ...................       
  3. Ruslan Solo                                                                 3.  ...................     
  4. Philipus Minggu                                                          4.  ...................                       
5.      Muhamad Sambi                                                         5.  .............;.....           
6.      Johanes Kaky                                                              6. ....................               
7.      Lukman Nul Hakim                                                    7.  ...................                       
8.      Firimina Kasi                                                               8.  ...................
9.      Ishak Ismail                                                                 9.  ..................
10.  Maria M Bari                                                              10  ...................
11.  Mulyati                                                                       11. ...................            `
















DAFTAR PUSTAKA
Pemerintah Republik Indonesia, 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Jakarta.
Pemerintah Republik Indonesia, 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, Jakarta.
Pemerintah Republik Indonesia, 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan, Jakarta.
Menteri Dalam Negeri, 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Jakarta
Menteri  Dalam Negeri, 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2007 tentang  Pedoman Umum dan Tata    Cara Pelaporan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Jakarta.
Menteri  Dalam Negeri, 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007 tentang Perencanaan Pembangunan Desa, Jakarta.
Menteri Dalam Negeri, 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2006 Tentang Pedoman Administrasi Desa, Jakarta.
Menteri  Dalam Negeri, 2007,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, Jakarta
Menteri  Dalam Negeri, 2009, Panduan Pelatih / Fasilitator Pelatihan Bagi Pelatih (Training Of Trainers) Manajemen Pemerintahan Desa , Jakarta.
Pemerintah Kabupaten Ende, 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 8 Tahun 2008 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan, Ende.
Pemerintah Kabupaten Ende, 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 04   Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan  Desa, Ende.
Pemerintah Kabupaten Ende, 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 07  Tahun 2006 tentang Keuangan  Desa, Ende.
Pemerintah Kabupaten Ende, 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 09  Tahun 2006 tentang Lembaga Kemasyarakatan, Ende.
Pemerintah Kabupaten Ende, 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 3 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Ende Tahun 2005-2025, Ende.
Pemerintah Kabupaten Ende, 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 4 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Ende Tahun 2009-2014, Ende

1.1             Daftar Lampiran :

1.             Gambar Sketsa Desa
2.             Rekapitulasi Masalah dan Potensi Wilayah dari Sektsa Desa
3.             Bagan Kelembagaan
4.             Rekapitulasi Masalah dan Potensi Wilayah dari Bagan Kelembagaan
5.             Kalender Musim
6.             Rekapitulasi Masalah dan Potensi Wilayah dari Kalender Musim
7.             Pengelompokan Masalah
8.             Penentuan Peringkat Masalah
9.             Pengkajian Tindakan Pemecahan Masalah
10.         Penentuan Peringkat Tindakan
11.         Perencanaan Pembangunan Desa yang Dibiayai Swadaya Masyarakat dan Pihak Ketiga
12.         Perencanaan Pembangunan Yang ada dananya
13.         Agenda Paduan Kegiatan Swadaya dan dana yang sudah ada
14.         RPJM Desa
15.         Pemeringkatan Usulan Kegiatan Pembangunan
16.         Indikasi Program Pembangunan Desa
17.         RKP
18.         Berita Acara Musrenbangdes Dalam Rangka Penyusunan RPJM Desa

 


Oleh : Nikmon Putra Aemalu, Wanes

Tidak ada komentar:

Posting Komentar