BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa mengamanatkan bahwa dalam rangka
penyelenggaraan pemerintahan desa disusun perencanaan pembangunan desa sebagai
satu kesatuan dari sistem perencanaan pembangunan daerah kabupaten / kota. Perencanaan pembangunan
desa disusun secara partisipatif oleh pemerintah desa sesuai dengan
kewenangannya dengan melibatkan lembaga
kemasyarakatan di desa. Perencanaan pembangunan desa dimaksud disusun
secara berjangka yang meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM
Desa) untuk jangka waktu 5 (lima) tahun, dan Rencana Kerja Pembangunan Desa
(RKP Desa) yang merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu 1 (satu)
tahun.
Pembangunan
Desa Nanganesa merupakan suatu matarantai yang tak terpisahkan dari Pembangunan
Nasional ( Daerah ) terhadap
perkembangan dan kemajuan sebuah Desa Nanganesa . Oleh karena itu perlu di
wujudkan iklim transparansi ( keterbukaan ) dalam perencanaan, pengelolaan pembangunan dan pelestarian yang mengikutsertakan semua
Pihak ( Partisipasi Aktif ).
Sehubungan dengan itu maka Masyarakat
Desa Nanganesa telah melibatkan
diri dalam proses pembangunan Desa Nanganesa ( subyek pembangunan )
sehingga dapat terpenuhinya
semua kebutuhan Desa Nanganesa secara bertahap,terpadu dan keberlanjutan.
Perencanaan
Pembangunan Desa Nanganesa dinilai berhasil apabila proses untuk membuat
suatu Perencanaan Pembangunan Desa Nanganesa yang melibatkan seluruh
komponen masyarakat dan Pemerintahan sebagai Fasilitator dalam Pemberdayaan
Ekonomi, Pendidikan dan Kesehatan Ekonomi masyarakat.
Pembangunan
Desa Nanganesa dinilai berkualitas apabila didasari alat kajian terhadap
masalah yang dihadapi dan potensi sebagai daya dukung untuk dapat mengatasi
masalah yang ada pada masyarakat Desa
Nanganesa serta aturan / kesepakatan masyarakat
lokal yang mengikat, guna mewujudkan rasa tanggungjawab
bersama atas tujuan Pembangunan yang telah direncanakan.
1.2.Dasar Hukum
1
TAP
MPR RI Nomor VII / MPR / 2001 tentang Visi Indonesia Masa Depan;
2
Undang
– Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah- Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah – Daerah Tingkat I Bali, Nusa
Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur;
3
Undang
– Undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Perbendaharaan Negara;
4
Undang
– Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
5
Undang
– Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
6
Undang
– Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
7
Undang
– Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah;
8
Undang
– Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang
Nasional Tahun 2005 – 2025;
9
Undang
– Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup;
10
Undang
– Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
11
Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa;
12
Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat
Daerah;
13
Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara
Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan;
14
Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan;
15 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2007 tentang Pedoman Umum dan Tata Cara Pelaporan Pertanggungjawaban
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
16
Peraturan
Menteri
Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007 tentang Perencanaan Pembangunan Desa;
17
Peraturan
Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2005 tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2006 – 2020;
18
Peraturan
Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2008 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi
Nusa Tenggara Timur Tahun 2006 – 2020;
19
Peraturan
Daerah Kabupaten Ende Nomor 8 Tahun 2008 tentang Struktur Organisasi dan Tata
Kerja Kecamatan;
20
Peraturan
Daerah Kabupaten Ende Nomor 3 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Kabupaten Ende Tahun 2005 – 2025 (Lembaran Daerah Tahun 2009
Nomor 1 Seri E Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 1) ;
21
Peraturan
Daerah Kabupaten Ende Nomor 4 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Ende Tahun
2009 – 2014 (Lembaran Daerah Tahun 2009 Nomor 2 Seri E Nomo 2, Tambahan
Lembaran Daerah Nomor 2.
1.3
Pengertian RPJMDes
Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Desa Nanganesa adalah dokumen perencanaan yang mengacu pada
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ende Tahun 2009 –
2014 yang menjabarkan visi dan misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
terpilih serta Rencana Strategis
(Renstra) Kecamatan Ndona 2009 – 2014 yang disesuaikan dengan masalah, potensi,
kondisi dan aspirasi masyarakat.
RPJM
Desa Nanganesa ini selanjutnya dijabarkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa
(RKP Desa), dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dalam setiap tahunnya yang
pada akhirnya diharapkan menjamin terlaksananya proses pembangunan secara
berkelanjutan.
1.4
Tujuan RPJMDes
Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa
merupakan sebagai tolak ukur untuk menentukan pembangunan yang sesuai dengan
kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta sesuai dengan potensi dan masalah yang
ada di Desa. Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Desa Nanganesa ( RPJM – Des ) yang berkesinambungan sangat
ditentukan dengan kwalitas sebuah dokumen perencanaan yang dibuat berdasarkan
kebutuhan dan potensi serta permasalahan yang dialami warga Desa. Keberhasilan Pembangunan Desa Nanganesa dapat dicapai
apabila direncanakan dengan baik ,
dikelolah secara baik, dan diawasi oleh semua masyarakat serta dipelihara dan
dikembangkan dengan baik.
Adapun
maksud dan tujuan dari perumusan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa
Nanganesa ( RPJM – Des ) sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 66 / 2007 adalah :
1.
Mewujudkan
Perencanaan Pembangunan Desa Nanganesa sesuai kebutuhan masyarakat dan keadaan
setempat.
2.
Menciptakan
rasa memiliki dan tanggung jawab masyarakat terhadap Program Pembangunan di
Desa Nanganesa.
3.
Menumbuh
kembangkan dan mendorong peran serta masyarakat dalam Pembangunan di Desa
Nanganesa dengan pola partisipatif.
4.
Inovatif
dan kreatif memanfaatkan semua potensi yang ada di Desa.
5.
Memelihara
dan mengembangkan hasil – hasil Pembangunan di Desa Nanganesa.
BAB
II
PROFIL
DESA NANGANESA
2. 1 Kondisi
Desa
Desa Nanganesa
berada di bagian
barat dari pusat
Ibukota Kecamatan Ndona
dengan Ketinggian antara 0 s/d
250 Mil dari permukaan Laut, kondisi
alam yang terdiri dari dataran rendah dan perbukitan dengan curah hujan
rata-rata pertahun antara 4 s/d 5 bulan
hujan. Suhu harian rata-rata 25 c s/d 30 c. Nanganesa berati NANGA = Muara dan NESA berarti Nama
salah satu Muara. Jadi Nanganesa adalah sebuah desa yang terletak di Muara Nesa. Desa Nanganesa yang luasnya
162 Ha berupa tanah perbukitan dan dataran rendah yang dibatasi sebelah utara
oleh Kelurahan Lokoboko dan Onelako, sebelah selatan oleh Laut Sawu, sebelah
barat oleh kali Wolowona dan sebelah timur oleh Desa Manulondo dan Wolotopo.
2.1.1. Sejarah Desa
Desa Nanganesa termasuk salah satu dari 14 desa atau
kelurahan yang ada di Kecamatan Ndona yang terletak di sebelah timur dari
Kabupaten Ende. Desa Nanganesa merupakan pintu masuk ke Kecamatan Ndona dan diwilayah
administrasinya mencakup ibukota kecamatan Ndona.
Desa Nanganesa defenitif pada tahun 1998, sebelumnya Desa
Nanganesa masih bergabung dengan kelurahan induk yaitu Kelurahan Onelako. Tahun
1997 atas kemauan masyarakat Kelurahan Onelako ingin memisahkan diri dengan Kelurahan
Onelako dan membentuk Desa persiapan yang diberi nama Desa persiapan Nanganesa,
dengan pejabat sementara Kepala Desa adalah Albertus Reki Guru. Pada tahun 1998 Desa persiapan ditetapkan
sebagai desa definitif dan diadakan pemilihan langsung kepala desa yang pertama
dan terpilih adalah Nasrudin Pua Nawo. Beliau memerintah selama 8 tahun, yaitu
smpai tahun 2006. Pada pemilihan kepala desa berikutnya terpilih kepala desa
Nanganesa atas nama Martinus tata, dilantik pada tanggal 25 Mei 2007 dan akan
menjabat sampai 6 tahun kedepan.
Nanganesa berati NANGA = Muara dan NESA berarti Nama
salah satu Muara. Jadi Nanganesa adalah sebuah desa yang terletak di Muara Nesa. Desa Nanganesa yang luasnya
162 Ha berupa tanah perbukitan dan dataran rendah yang dibatasi sebelah utara
oleh Kelurahan Lokoboko dan Onelako, sebelah selatan oleh Laut Sawu, sebelah
barat oleh kali Wolowona dan sebelah timur oleh Desa Manulondo dan Wolotopo.
2.1.2 Keadaan Demografi
Jumlah Penduduk Desa Nanganesa sebanyak 1.354 jiwa yang
terdiri atas 663 jiwa laki – laki dan 691 jiwa perempuan, dengan jumlah Kepala
Keluarga sebanyak 285 KK , dengan komposisi sebagai berikut :
A. Kompoisi
Penduduk berdasarkan usia :
Tabel 1 : Komposisi Penduduk Desa
Nanganesa Berdasarkan Usia
Umur /Tahun
|
Jenis Kelamin
|
Jumlah
|
Keterangan
|
|
Laki
|
Perempuan
|
|||
0
- 4
|
24
|
52
|
76
|
|
5
– 9
|
62
|
52
|
114
|
|
10
– 14
|
73
|
64
|
137
|
|
15-
19
|
73
|
76
|
149
|
|
20
– 24
|
79
|
49
|
128
|
|
25
– 29
|
76
|
84
|
160
|
|
30
– 34
|
41
|
54
|
95
|
|
35
– 39
|
64
|
65
|
129
|
|
40-
44
|
41
|
48
|
89
|
|
45
- 49
|
44
|
64
|
108
|
|
50
- 54
|
27
|
31
|
58
|
|
55
– 59
|
23
|
16
|
39
|
|
60
- Ke Atas
|
36
|
36
|
72
|
|
Jumlah
|
663
|
691
|
1.354
|
|
B. Komposisi
Penduduk Berdasarkan Pekerjaan :
Tabel
2. : Komposisi Penduduk Desa Nanganesa Berdasarkan Mata Pencaharian Pokok
NO
|
JENIS
PEKERJAAN
|
LAKI
–LAKI
|
PEREMPUAN
|
JUMLAH
|
1
|
Belum Bekerja
|
235
|
384
|
619
|
2
|
Petani
|
175
|
155
|
330
|
3
|
Nelayan
|
5
|
0
|
5
|
4
|
PNS
|
61
|
47
|
108
|
5
|
Pensiunan /
Purnawirawan
|
50
|
30
|
50
|
6
|
Pegawai Swasta /
Honorer
|
96
|
25
|
121
|
7
|
Tukang/Buruh
|
15
|
-
|
15
|
8
|
Usaha Dagang
|
6
|
5
|
11
|
9
|
Lain-lain
|
20
|
45
|
65
|
Jumlah
|
663
|
691
|
1.354
|
C. Komposisi
Penduduk Berdasarkan Agama:
Tabel 3 : Komposisi Penduduk Desa
Nanganesa Berdasarkan Agama
(Keadaan 1 Januari 2010)
NO
|
AGAMA
|
LAKI
–LAKI
|
PEREMPUAN
|
JUMLAH
|
1
|
Islam
|
242
|
276
|
518
|
2
|
Katholik
|
412
|
415
|
827
|
3
|
Protestan
|
9
|
6
|
15
|
4
|
Hindu
|
-
|
-
|
-
|
5
|
Budha
|
-
|
-
|
0
|
Jumlah
|
663
|
697
|
1.354
|
D. Komposisi
Penduduk Berdasarkan Pendidikan:
Tabel 4 :
Komposisi Penduduk Desa Nanganesa
Berdasarkan
Tingkat Pendidikan
(Keadaan 1
Januari 2010)
NO
|
PENDIDIKAN
|
LAKI
–LAKI
|
PEREMPUAN
|
JUMLAH
|
1
|
Buta Huruf
|
47
|
53
|
100
|
2
|
Tidak Tamat SD
|
57
|
55
|
112
|
3
|
SD/ Sederajat
|
161
|
182
|
343
|
4
|
SLTP / Sederajat
|
27
|
29
|
56
|
5
|
SLTA / Sederajat
|
20
|
17
|
37
|
6
|
Diploma
|
2
|
2
|
4
|
7
|
S -1
|
0
|
0
|
0
|
8
|
S – 2
|
0
|
0
|
0
|
Jumlah
|
314
|
338
|
652
|
2.1.3 Keadaan Sosial
Secara sosial budaya, masyarakat di Desa Nanganesa
tergabung dalam kelompok persekutuan Suku Lio dengan pemegang kekuasaan
tertinggi berada di tangan Ria Bewa.
Salah satu ciri yang khas kelompok persekutuan ini adalah adanya
kekuasaan mutlak pemangku adat terhadap lahan garapan / tanah. Tanah lebih
dilihat sebagai objek yang dimiliki secara keulayatan dan para petani /
masyarakat yang memanfaatkannya dalam batasan hak hanya sebagai penggarap (ana
halo fai walu). Namun seiring dengan perkembangan zaman sedikit mengalami
pergeseran dimana sebagian besar tanah yang ada di Desa Nanganesa sudah dijual
oleh pemiliknya kepada pembeli yang berasal dari berbagai suku sehingga
masyarakat Desa yang pada awalnya homogen berubah menjadi heterogen dan hal ini
sangat mempengaruhi kehidupan sosial dimana masayarakat sudah bersikap
sukuisme.
2.1.4 Keadaan Ekonomi
2.1.4.1 Lembaga Ekonomi.
70% masyarakat Desa Nanganesa pada umumnya masuk dalam keanggotaan Koperasi
Simpan Pinjam. Untuk menambah modal usaha ,masyarakat Desa Nanganesa melakukan
pengkreditan Uang melalui Kelompok Arisan sbb :
Nama Lembaga
|
Jumlah/Unit
|
Jumlah Pengurus
|
Jumlah Anggota
|
UBSP Fransiskus
|
1
|
3
|
21
|
UBSP Salvatore
|
1
|
3
|
30
|
SPP
|
5
|
15
|
75
|
Pokmas ( UED-SP )
|
7
|
21
|
126
|
2.1.4.2 Potensi Tanaman Pangan
1.Pemilikan
Lahan Pertanian Tanaman pangan
Ø
Jumlah Rumah Tangga memiliki Tanah Pertanian
|
150 RPT
|
Ø
Tidak memiliki
|
32 RPT
|
Ø
Memiliki kurang dari 0.50 Ha
|
50 RPT
|
Ø
Memiliki Lebih dari 1.0 Ha
|
60 RPT
|
J u m
l a h
T o t
a l
|
292 RPT
|
2.Jenis Tanaman Pangan yang diusahakan oleh
masyarakat :
1.
Jagung
2.
Padi Sawah
3.
Ubi
Kayu
4.
Sayur-sayuran
3. Jenis Komoditas Buah-buahan yang
dibudidayakan oleh masyarakat :
1.
Alpokat
2.
Mangga
3.
Pepaya
4.
Pisang
5.
Nenas
6.
Nangka
7.
Sawo
8.
Jambu
air
4.
Pemasaran hasil tanaman
pangan sebagian besar
tanaman pangan digunakan
untuk konsumsi sedangkan sedikit
dijual langsung ke
konsumen / ke
pasar Wolowona,Mbongawani dan
Potulando.
2.1.4.3.
Pertanian Tanaman Perkebunan
1. Kepemilikan Lahan Perkebunan
Ø
Jumlah Rumah Tangga memiliki Perkebunan
|
200 RPT
|
Ø
Tidak memiliki
|
22 RPT
|
Ø
Memiliki kurang dari 0.50 Ha
|
45 RPT
|
Ø
Memiliki kurang dari 1.00 Ha
|
25 RPT
|
J u m
l a h
|
292 RPT
|
2. Jenis Tanaman Perkebunan yang diusahakan
oleh masyarakat :
1.
Kopi
50 pohon
2.
Pisang
2150 rumpun
3.
Kemiri
28 pohon
4.
Kelapa
2145 Pohon
5.
Jambu
mete 1500 Pohon
6.
Kakao
3000 Pohon
3. Pemasaran
hasil Tanaman Perkebunan
Untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat,
masyarakat Desa Nanganesa melakukan trasaksi jual komoditi melalui
Tengkulak / ke pasar Wolowona terdekat.
2.1.4.4. Tanaman Kehutanan
Kepemilikan
tanaman kehutanan masyarakat Desa Nanganesa sebagian
besar kurang lebih 40% dikuasai oleh pemilik tanah Ulayat ( Hutan Adat
) sedangkan 60% dimiliki oleh penggarap. Adapun jenis tanaman ke hutan yang dimiliki oleh
baik milik masyarakat perorangan maupun masyarakat Adat ( Ulayat ) sbb :
1.
Bambu : 110 Rumpun
2.
Kelapa : 3000 pohon
3.
Mahoni : 1500 pohon
4.
Jati : 50 Pohon
2.1.4.5.
Peternakan
Masyarakat Desa Nanganesa, pada umumnya memiliki populasi
ternak karena didukung dengan ketersediaan tanaman pakan ternak yang ada
seperti, pisang, lamtoro, gamal, kingres, reo, rumput liar dll.
a.
Jenis Populasi Ternak yang dipelihara oleh masyarakat
:
1.
Babi
2.
Ayam
Kampung/BURAS
3.
Kambing
4.
Kerbau
5.
Sapi
6.
Bebek
7.
Itik
8.
Ayam
pedaging
9.
Anjing
b.
Pemasaran
hasil Ternak
Hasil Ternak 40% dijual langsung ke konsumen.
Sedangkan yang lainya, 10% untuk konsumsi
keluarga,30% untuk sembelian upacara adat/ belis 20 %.
2.2 Kondisi Pemerintahan Desa
2.2.1
Pembagian Wilayah Desa
Dalam
pembagian kewilayaan,Desa Nanganesa terbagi atas (3) Wilayah Dusun antara lain:
Ø
Dusun
Wolowona
Ø
Dusun
Puusambi
Ø
Dusun
Tanagadi
2.2.1.1
Luas Wilayah Desa
Nanganesa dan penggunaannya.
Luas
Wiayah Desa Nanganesa adalah 162 Ha
dengan penggunaan
sbb :
No
|
Penggunaan
|
Luas ( Ha )
|
1
|
Luas Pemukiman
|
70
|
2
|
Luas Perkebunan
|
60
|
3
|
Luas Kuburan
|
0.5
|
4
|
Luas Pekarangan
|
3
|
5
|
Luas Perkantoran
|
3
|
6
|
Luas Prasarana Pendidikan
|
2
|
7
|
Luas Prasarana Umum Lainnya
|
1
|
|
Luas Lahan Tidur
|
20
|
9
|
Lain-Lain
|
2.5
|
2.1.1 2. Orbitasi / Jarak Desa Nanganesa
Untuk mencapai
Desa Nanganesa ditempuh lewat
Jalan darat dengan
menggunakan kendaraan Roda dua ( Sepeda Motor ) dan kendaraan Roda 4 (
Empat ) angkutan umum dan Motor laut
Ø
Jarak ke Ibu Kota Kecamatan
|
1 km
|
Ø
Lama jarak tempuh ke Ibu kota Kecamatan dengan menggunakan kendaraan bermotor
|
15 menit
|
Ø
Lama jarak tempuh ke Ibu kota Kecamatan dengan menggunakan kendaraan Roda empat ( angkutan Umum )
|
15 Menit
|
Ø
Jarak ke Ibukota Kabupaten Ende
|
4.5 Km
|
Ø
Lama Jarak tempuh ke Ibukota Kabupaten Ende dengan menggunakan
kendaraan bermotor
|
40 menit
|
Ø
Lama Jarak tempuh ke Ibukota Kabupaten Ende dengan menggunakan kendaraan
Roda Empat ( angkutan Umum )
|
40 Menit
|
2.2.2.
Struktur Organisasi Pemerintahan Desa
1. Lembaga Pemerintahan
Sesuai
dengan hasil pemilihan Kades yang dilaksanakan pada tanggal 07/02/2007 merujuk
pada UU No.5 thn
1979 tentang Pemerintahan
Desa Nanganesa UU No.32 thn 2004/SK Bupati
No....................................... maka Pemerintahan Desa Nanganesa terdiri dari :
Nama
|
Jabatan
|
Pendidikan
Terakhir
|
Martinus Tata
|
Kepala Desa Nanganesa
|
SLTA
|
Mulyati
|
Sekdes
|
SLTA
|
Ishak Ismail
|
Kepala Urusan Pemerintah
|
STM
|
Maria Herlina Pale
|
Kepala Urusan Pembangunan
|
SMEA
|
Sumiyati Mahmud
|
Kepala Urusan Umum
|
SMEA
|
Elias Sulaiman
|
Kepala Dusun Wolowona
|
SMA
|
Muhamad Sambi
|
Kepala Dusun Puusambi
|
SMP
|
Johanes Kaky
|
Kepala Dusun Tanagadi
|
D3
|
|
|
|
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 04 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa, maka dalam melaksanakan tugas – tugasnya, kepala desa dibantu oleh para perangkat desa, yang terdiri dari :
a)
Sekretaris Desa : 1 orang
b)
Kepala Urusan : 3 orang (Kepala Urusan
Pemerintahan,
Kepala Urusan Pembangunan dan Kepala Urusan Umum)
c)
Kepala Dusun : 3 orang
d)
Ketua RW
: 4 orang
e)
Ketua RT : 8 orang
Adapun struktur organisasi dan tata
kerja pemerintah desa Nanganesa sebagai berikut :
Gambar 2.1 : Bagan Struktur
Organisasi Pemerintah Desa Nanganesa
KEPALA
DESA
|
SEKRETARIS DESA
|
KAUR
PEMBANGUNAN
|
KAUR
PEMERINTAHAN
|
KAUR UMUM
|
KEPALA DUSUN
WOLOWONA
|
KEPALA DUSUN PUUSAMBI
|
KEPALA DUSUN TANAGADI
|
Tugas
pokok dan fungsi kepala desa dan perangkat desa adalah sebagai berikut :
A Kepala Desa
Kepala Desa
Menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud,
kepala desa mempunyai wewenang :
Ø Memimpin
penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan kebijakan
yang ditetapkan bersama BPD
Ø
Mengajukan rancangan peraturan desa
Ø Menetapkan
peraturan desa yang telah mendapatkan persetujuan bersama
BPD
Ø Menyusun
dan mengajukan rancangan peraturan desa mengenai APB
Desa untuk dibahas dan ditetapkan bersama BPD
Ø Membina
kehidupan masyarakat desa
Ø Membina
perekonomian desa
Ø Mengkoordinasikan
pembangunan desa secara partisipatif
Ø Mewakili
desa di dalam dan di luar pengadikan dan dapat menunjuk kuasa
hukum untuk mewakilinya sesuai dengan
peraturan perundang – undangan
Ø Melaksanakan
kewenangan lain sesuai dengan peraturan perundang–
undangan
B.
Sekretaris Desa
Sekretaris desa
bertugas memimpin dan menjalankan Administrasi Pemerintahan, Pembangunan dan
Kemasyarakatan di desa, serta memberikan
pelayanan administrasi kepada masyarakat dan kepala desa. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana
dimaksud, sekretaris desa mempunyai fungsi :
Ø Melaksanakan
urusan surat menyurat, kearsipan dan laporan
Ø Melaksanakan
urusan keuangan
Ø Melaksanakan
administrasi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan
Ø Melaksanakan
tugas dan fungsi kepala desa apabila kepala desa berhalangan sesuai bidang
tugas kesekretariatan.
C. Kepala Urusan Pemerintahan
Kepala Urusan
Pemerintahan mempunyai tugas pokok dan fungsi :
Ø Mengumpulkan,
mengolah dan mengevaluasi data di bidang pemerintahan, ketenteraman dan
ketertiban
Ø Mengumpulkan
bahan dalam rangka pembinaan wilayah dan masyarakat
Ø Melakukan
pelayanan kepada masyarakat di bidang pemerintahan, ketentraman dan ketertiban
Ø Melakukan
pelayanan kepada masyarakat di bidang keagrariaan / pertanian
Ø Melakukan
tugas – tugas administrasi kependudukan dan catatan sipil
Ø Mengumpulkan
data dan menyusun bahan laporan di bidang pemerintahan, ketenteraman dan
ketertiban
D. Kepala Urusan Pembangunan
Kepala
Urusan Pembangunan mempunyai tugas dan fungsi :
Ø Mengumpulkan,
mengolah dan mengevaluasi data perekonomian, pembagunan dan kesejahteraan
masyarakat
Ø Menyiapkan
data dan keterangan dalam rangka musyawarah perencanaan pembangunan desa
Ø Menyiapkan
data dan menyusun laporan bidang perekonomian, pembangunan dan kesejahteraan
masyarakat
Ø Membantu
koordinasi pelaksanaan pembangunan serta menjaga dan memelihara sarana dan prasarana desa
E. Kepala Urusan Umum
Kepala urusan umum mempunyai tugas dan fungsi:
Ø Melaksanakan
administrasi keuangan
Ø Melaksanakan
administrasi dan pengolahan barang dan inventaris milik desa
Ø Melaksanakan
urusan rumah tangga desa
Ø Memfasilitasi
pelaksanaan rapat dinas dan upacara di desa
Ø Melaksanakan
urusan ketatausahaan desa
Ø Mengumpulkan
data dan penyusunan laporan administrasi penyelenggaraan pemerintahan desa
F.
Kepala
Dusun
Kepala
Dusun sebagai unsur kewilayahan berkedudukan sebagai pembantu kepala desa dalam
wilayah kerjanya, dan mempunyai fungsi menjalankan kegiatan yang dilimpahkan
oleh Kepala Desa di wilayah kerjanya.
Dalam melaksanakan fungsinya, Kepala
Dusun mempunyai tugas:
Ø Melaksanakan
kegiatan pemerintahan di wilayah kerjanya
Ø Melaksanakan
peraturan desa dan keputusan kepala desa
Ø Melaksanakan
kebijakan kepala desa.
Adapun komposisi perangkat desa
berdasarkan pendidikan adalah sebagai berikut :
1. Pemerintahan
Desa
a)
SLTA / Sederajat : 7 orang
b)
Diploma : 1 orang
Nama
|
Jabatan
|
Pendidikan
Terakhir
|
Martinus Tata
|
Kepala Desa Nanganesa
|
SLTA
|
Mulyati
|
Sekdes
|
SLTA
|
Ishak Ismail
|
Kepala Urusan Pem.
|
STM
|
Maria Herlina Pale
|
Kepala Urusan Pemb.
|
SMEA
|
Sumiyati Mahmud
|
Kepala Urusan Umum
|
SMEA
|
Elias Sulaiman
|
Kepala Dusun Wolowona
|
SMA
|
Muhamad Sambi
|
Kepala Dusun Puusambi
|
SMP
|
Johanes Kaky
|
Kepala Dusun Tanagadi
|
D3
|
|
|
|
2.Badan Permuyawaratan Desa Nanganesa
Nama
|
Jabatan
|
Pendidikan Terakhir
|
Nasrudin Pua Nawo
|
Ketua Umum
|
SLTA
|
Yosep D. Bataona
|
Wakil Ketua
|
S2
|
Rukaya Ibrahim
|
Sekretaris
|
SLTA
|
Philipus Minggu
|
Anggota
|
SLTA
|
Vinsensius Bei
|
Anggota
|
SLTA
|
Maria F. Pora
|
Anggota
|
S1
|
Mulyadin Arsyad
|
Anggota
|
SLTA
|
3.
Lembaga
Kemasyarakatan
4.
Lembaga
Kemasyarakatan Desa Nanganesa ( LKMD )
5.
Sesuai hasil
pemilihan Revisi
Kepengurusan LKMD tanggal …………/…….../2010 kepengurusan
dan anggota LKMD terdiri dari :
Nama
|
Jabatan
|
Pendidikan Terakhir
|
Ruslan Solo
|
Ketua Umum
|
D3
|
Jakobus Momi
|
Wakil Ketua
|
SLTP
|
- Rosmini Wafit
|
Sekretaris
|
SMA
|
- Rahmawati
|
Bendahara
|
SMA
|
- H. Harun Al- Rasyid
|
Anggota/seksi
|
PGSLP
|
- Aloysius Rubu
|
Anggota
|
SPG
|
- Martinus Mana
|
Anggota/seksi
|
SD
|
4. Lembaga PKK
Nama
|
Jabatan
|
Pendidikan Terakhir
|
- Veronika Talo
|
Ketua
|
- SMA
|
- Maria Ma
|
Wakil Ketua
|
- SMA
|
- Konstantina Y. Maru
|
Bendahara
|
- SMA
|
- Adriana Mina
|
Sekretaris
|
- SMA
|
- Ratna Saleh
|
POKJA I
|
- SMA
|
-Mawar Sambi
|
POKJA II
|
-
SD
|
- Paulina Rio
|
POKJA III
|
- SMA
|
- ………………….
|
POKJA IV
|
- ………………….
|
5.
Lembaga
RT/RW
Lembaga RT sesuai dasar Hukum pembentukan yang ada di Desa Nanganesa
berjumlah 8 RT dan 4 RW dengan jumlah pengurus yang menyebar di 3 wilayah Dusun
sebanyak 8 orang RT dan 4 orang RW.
Nama
|
Jabatan
|
Pendidikan Terakhir
|
Yohanes Don Bosco Pale
|
RT 001 Tanagadi
|
SMA
|
Agustinus Uran
|
RT 002 Tanagadi
|
SMA
|
Robertus A.G Rewu
|
RW 001 Tangadi
|
S1
|
Mohamad Ali
|
RT 001 Puusambi
|
SMA
|
Jumadin Feko
|
RT 002 Puusambi
|
SMA
|
Viktor Muda
|
RW 001 Puusambi
|
SMA
|
Syaban Abubekar
|
RT 001 Wolowona
|
SMP
|
Umar Bahari
|
RT 002 Wolowona
|
SMA
|
Yahya Mango
|
RW 001 Wolowona
|
SMP
|
Martinus Mana
|
RT 003 Wolowona
|
SD
|
Yusuf Wahab
|
RT 004 Wolowona
|
SMP
|
Aloysius Minggu
|
RW 002 Wolowona
|
SMA
|
5.Lembaga / kelompok masyarakat
lainnya :
Uraian
|
Jumlah
|
1.
Kelompok Tani
|
6
Klpk
|
2.
Kelompok Nelayan
|
1
Klpk
|
3.
Organisasi Pemuda
|
2
klpk
|
4.
Organisasi Sosial lainya
|
6
Klpk
|
5.
organisasi Keagamaan
|
5
Klpk
|
6. Kelompok Tenun ikat
|
20 orang
|
BAB III
POTENSI
DAN MASALAH
3.1 Analisis Masalah dan Potensi
Wilayah
Terdapat 3
(tiga) jenis alat kaji yang digunakan dalam menganalisa masalah dan potensi
wilayah dalam Metode P3MD (Perencanaan Pembangunan Partisipatif Masyarakat
Desa). Proses analisis
dengan ketiga alat kaji tersebut diharapkan dapat menyajikan seluruh masalah
dan potensi wilayah yang ada di wilayah desa.
Ketiga Alat Kaji yang dimaksud adalah sebagai berikut :
1. Sketsa
Desa
2. Kalender
Musim
3. Bagan
Kelembagaan
Masalah yang dihadapi untuk mencapai
Visi dan Misi yang diharapkan masyarakat Desa Nanganesa di Tahun 2015
ditemui beberapa masalah hasil
pengidentifikasian masalah yang diperoleh
dari Data Profil Desa Nanganesa, daftar
masalah dan Potensi dari 3 ( tiga ) alat kaji dan Data dukung lainnya yaitu :
1. Bidang Ekonomi
a. Tingkat pengangguran masyarakat Desa Nanganesa mencapai 40 % disebabkan karena ada penduduk usia angkatan kerja belum
bekerja dan yang lainnya bekerja
tidak tentu.
b. Kondisi
Sarana Jalan antar
Dusun / Desa Nanganesa rusak akibat
luapan air hujan ke badan jalan karena belum dibangun saluran drainase permanen
dan plat duiker.
c. Harga Komoditi rendah
akibat spekulasi harga
oleh tengkulak,selain itu hasil
komoditi tidak berkualitas kerena panen sebelum musimnya.
d. Belum ada daya saing dalam menarik Investasi Swasta.
e. Pola hidup masyarakat yang konsumtif
f. Menurunnya
pendapatan perkapita dari
sektor pertanian dan
perkebunan untuk setiap rumah tangga petani karena hasil gagal panen.
2.
Bidang
Pendidikan
a.
Mutu
Pendidikan rendah karena belum lengkapnya sarana / prasarana pendukung kegiatan
belajar mengajar disekolah seperti ruangan perpustakaan dan
perlengkapan,ruangan praktikum laboratorium dan alat peraga lainnya.
b.
Tingginya pungutan
biaya pendidikan untuk siswa
digunakan untuk honorariu
tenaga
pendidik yang sebagian besar masih honorer.
c.
Belum ada
rumah dinas kepala
sekolah dan guru
pengajar untuk SDI dan SMP.
d.
Kurangnya
ketrampilan kewirausahawan kelompok
tani nelayan, untuk usaha
beternak, pengolahan hasil ikan ,kerajinan tangan dll.
e.
Banyak
anak usia sekolah yang putus akibat kemampuan RTM untuk membiayainya.
f.
Banyak
anak usia sekolah yang putus akibat kemampuan RTM untuk membiayainya.
3. Bidang
Kesehatan
a. Rendahnya
kesadaran masyarakat dalam menjaga dan membersihkan
lingkungan.
b. Sarana / prasarana kesehatan belum memadai.
c. Masih terdapat
sebagian bayi balita yang kurang gizi.
d.
Masyarakat belum memahami pencapaian keluarga
sadar gizi.
e. Angka kelahiran
anak meningkat akibat
rendahnya kesadaran masyarakat untuk
mengikuti program KB.
f. Belum dilakukan
pelayanan kesehatan bagi Reproduksi Lansia.
g. Populasi Nyamuk pada musim hujan meningkat menyebabkan
sebagian warga
khususnya Anak usia
0-12 tahun terserang penyakit Malaria.
4. Bidang PEMDES.
a. Ruangan Rapat kantor Desa Nanganesa belum mencukupi kebutuhan peserta rapat.
b. Belum ada prasarana
gedung kantor satu
atap untuk Lembaga Kemasyarakatan Desa Nanganesa ( BPD,LKMD,PKK,UPKD,TPK
dan Balai Desa Nanganesa ).
c. Menurunnya
semangat efektifitas kinerja
perangkat karena belum ditunjangi penghasilan yang memadai dan
tersendat pembayarannya.
d. Lembaga Kemasyarakatan Desa Nanganesa ( LKMD ),RT,kurang
berperan aktif dalam memberikan sosialisasi , pemberdayaan kepada
masyarakat karena belum
memahami tupoksi tugas, peran
dari masing-masing pengurus anggota / seksi.
e. Belum dilakukan kegiatan fasilitasi administrasi tata
pemerintahan Desa Nanganesa dan kegiatan fasililitasi pembenahan administrasi
keuangan Desa Nanganesa.
3.1.1.
Teknik Pengkajian Sketsa Desa
Sketsa
desa adalah gambaran desa secara kasar
umum mengenai keadaan sumber daya fisik (alam maupun buatan) yang ada di desa.
Sketsa desa digunakan untuk menggali masalah – masalah yang berhubungan dengan
keadaan sumber daya pembangunan dan potensi yang tersedia untuk mengatasi
masalah. Hasilnya dapat berupa masalah sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan
atau keamanan
Tujuan pengkajian
keadaan desa dalam sketsa desa :
1.
Menyadari akan jenis, jumlah, dan mut
sumber daya yang ada di desa
2.
Menyadari cara, pola, dan tingkat
pemanfaatan sumber daya tersebut
3.
Dapat menggali masalah yang sesuai
dengan keadaan desa
4.
Dapat Menggali potensi untuk
pemecahan masalah
5.
Dapat menyamakan persepsi tentang
masalah yang dihadapi bersama di desa.
Hal – hal yang digambar dalam sketsa
desa :
1. Batas
Desa
2. Sumber
– sumber daya alam (misalnya :sungai, danau, laut, bukit, dll)
3. Penggunaan
lahan (misalnya : untuk tananam padi, palawija, perkebunan, tanah desa, dll)
4. Sumber
daya buatan / sarana dan prasarana (misalnya : jalan desa, sarana irigasi,
sekolah, posyandu, polindes, pustu,
balai desa, rumah ibadah, dll)
3.1.2.
Teknik
Pengkajian Kalender Musim
Kalender musim adalah alat untuk
mengetahui masa – masa kritis kehidupan masyarakat desa , yaitu saat – saat
dirasakannya masalah – masalah yang menyangkut pemenuhan kebutuhan dasar dan
terjadi cukup parah serta berulang – ulang.
Tujuan pengkajian keadaan desa melalui kalender musim :
1. Mengetahui
masalah – masalah yang berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat (misalnya : kekurangan pangan,
serangan hama penyakit, keadaan perumahan yang rawan banjir, berkurangnya
pendapatan masyarakat, dll ).
2. Mengetahui
masa – masa kritis masyarakat, yaitu masa – masa tertentu, di mana masyarakat
menghadapi banyak masalah.
Informasi yang dapat
dihimpun dari kalender musim :
1. Masalah
– masalah kebutuhan dasar masyarakat
(misalnya : kesehatan, pangan, perumahan, sandang dan pendidilan).
2. Masalah
kegiatan mayarakat di pedesaan (misalnya : kegiatan menanam, panen, menangkap
ikan, dll)
3. Masa
kritis pada musim tertentu (misalnya :
musim barat, kemarau, hujan, pancaroba dan paceklik, dll
3.1.3.Teknik
Pengkajian Bagan Kelembagaan
Bagan kelembagaan
merupakan suatu gambaran keadaan peranan lembaga – lembaga di desa bagi
masyarakat, yang digunakan untuk menggali masalah – masalah yang sehubungan
dengan peranan lembaga – lembaga di desa bagi masyarakat dan potensi yang
tersedia untuk mengatasi masalah.
Tujuan pengkajian
masalah dan potensi dari kelembagaan desa:
1. Mengetahui
jumlah lembaga yang berperan di desa.
2. Mengetahui
susunan pria dan wanita yang aktif
dalalm lembaga di desa
3. Mengetahui
besarnya manfaat lembaga – lembaga tersebut yang dirasakan oleh masyarakat
4. Mengetahui
sering tidaknya hubungan antara lembaga di desa dengan masyarakat.
Jenis – jenis lembaga
di desa :
1. Lembaga
Formal : Lembaga - lembaga yang
mempunyai dasar hukum dan tujuan yang ditetapkan (Pemerintah Desa, BPD,
LPM/LKMD, PKK, Karang Taruna, RT/RW, Puskesmas/ Pustu, Puskesmas, Kelompok Tani,
Kelompok SPP, Posyandu, Lembaga adat,
dll).
2. Lembaga
– lembaga non formal : Lembaga
kemasyarakatan yang mempunyai tujuan tetapi tidak mempunyai dasar hukum
(Mis, kelompok arisan) .
BAB IV
RENCANA
PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA
4.1.
Visi dan Misi
4.1.1
Visi
Terwujudnya Masyarakat Desa Nanganesa Yang Maju, Sehat, Sejahtera Di
segala Bidang Dan Mandiri Di Tahun 2015
Yang Dilandasi Iman
|
4.1.2
Misi
Desa Nanganesa
memiliki misi yang akan diperjuangkan dalam jangka waktu 5 tahun yaitu :
Misi Ekonomi
|
Indikator
|
Meningkatkan
usaha dan Pendapatan keluarga
|
Pada tahun 2015 :
1.
Meningkatnya kemampuan dan wawasan kelompok-kelompok usaha agar
lebih mandiri.
|
Meningkatkan
modal usaha
|
Pada tahun
2015 :
1.
Meningkatnya modal usaha kelompok tani dan
kelompok usaha produktif lainnya.
2.
Meningkatkan kemampuan kelompok tani dan usaha
produktif untuk mengelolah potensi yang dimiliki setiap kelompok.
|
Misi FISPRA
|
Indikator
|
Meningkatkan
kenyamanan bagi pemilik rumah
|
Pada
tahun 2011-2015:
1.
Meningkatnya pemukiman penduduk yang sehat dengan
pembangunan ( 25 buah rumah layak huni) semi permanen.
|
Misi SAPRAS
|
Indicator
|
Pembukaan
jalan baru menuju ke Dusun
|
Pada
tahun 2015:
1.
Meningkatnya pendapatan masyarakat dan masyarakat
dapat menjual hasil bumi
|
Misi KESOS
|
Indikator
|
Meningkatkan
keamanan dan ketertiban warga Desa Nanganesa
|
Pada Tahun
2012-2015 :
1. Meningkatnya
keamanan masyarakat Desa Nanganesa dengan adanya 3 poskamling
2. Tersedianya
tenaga Linmas di setiap RT ( 6 orang)
|
Meningkatkan
keamanan tanaman dari gannguan ternak
|
Pada tahun
2012-2015 :
1. Meningkatnya
hubungan komunikasi dan koordinasi Pemerintah Desa dengan pemilik ternak
2. Terjaminnya
keamanan ternak dengan aturan Desa
tentang sistim peternakan (PERDES)
|
Meningkatkan
keamanan dan ketertiban masyarakat dari perjudian dan pencurian serta Miras
|
Pada tahun
2012-2015 :
Meningkatnya
keamanan lingkungan dari perjudian,
pencurian dan MIRAS (ada 2 buah PERDES).
|
Misi Kesehatan
|
Indikator
|
Meningkatkan derajat
kesehatan masyarakat Desa Nanganesa khususnya KIBBLA
|
Pada Tahun
2012-2015 :
1.
Meningkatnya Pelayanan Kesehatan bagi ibu dan
anak dengan ditempatkannya tenaga
medis pada polindes (4 orang )
2.
Meningkatnya
pelayanan Kader posyandu bagi
balita dan ibu hamil (3 posyandu yang akan dibangun)
3.
Meningkatnya
kesehatan lingkungan ( adanya
drainase dan tempat pembuangan sampah.
4.
Sosialisasi tentang asupan gizi yang baik dan
sanitasi lingkungan.
|
Misi Perikanan dan Kelautan
|
Indicator
|
Meningkatkan
keletarian lingkungan pesisir pantai
|
Pada Tahun
2015 :
Meningkatnya
kelestarian kawasan pesisir Desa Nanganesa
dengan penanaman 100 pohon Kelapa/Waru
|
Meningkatkan
hasil tangkapan petani nelayan
|
Pada tahun 2015
:
1.
1 kelompok Nelayan memiliki peralatan
2.
Meningkatnya penghasilan nelayan dengan adanya
pukat 2,5 pich sebanyak 10 unit
|
Misi Pendidikan
|
Indikator
|
Meningkatkan
sumber daya manusia
|
1.
Meningkatnya kesadaran orang tua agar dapat
menyekolahkan anak (Paket,A,B,C) sebanyak 10 orang
2.
Meningkatnya mutu pendidikan dengan penambahan 4
orang guru.
3.
Meningkatnya Fasilitas belajar mengajar
(meja,kursi,buku – buku pelajaran)
4.
Penyediaan sarana dan pra sarana perpustakaan Desa
|
Misi Pertanian
|
Indikator
|
Meningkatkan
produktifitas pertanian
|
Pada
Tahun 2015 :
1.
Peningkatan hasil pertanian dengan dukungan
peralatan pertanian semi modern mesin pembersih rumput dan hand traktor))
2.
Perningkatan hasil pertanian dengan
tersedianya bibit unggul yang memadai (padi,jagung,kacangan – kacangan dan
sayur – sayuran)
3.
Tersedianya
obat – obatan untuk pencegahan hama.
|
Misi Peternakan
|
Indikator
|
Meningkatkan
jumlah ternak dengan pemeliharaan intensif
|
Pada Tahun
2015 :
1.
Keluarga Tani (KKM) memiliki ternak sedang (kambing,babi,ayam masing – masing 2 pasang)
2.
Meningkatnya keamanan ternak dengan adanya kandang yang dibuat oleh 150 KK.
3. Meningkatnya ketersediaan makanan
ternak (gala – gala, kingres, ubi – ubian )
|
Misi Sosial Budaya
|
Indikator
|
Meningkatkan nilai social budaya melalui aturan dan kesepakatan dalam
rangka menjaga keamanan dan
ketertiban.
|
Pada
Tahun 2015 :
Meningkatnya
hubungan Pemerintah Desa dan Tokoh
Adat,mosalaki,Tokoh Agama .
Meningkatnya
Relasi Masyarakat, Pemerintah Desa
dengan para tokoh agama,tokoh adat.
|
4.2. Kebijakan Pembangunan
4.2.1.
Arah Kebijakan Pembangunan Desa
Arah Kebijakan
Pembangunan Desa Nanganesa merupakan pedoman bagi pemerintah, masyarakat maupun stakeholder dalam
pelaksanaan program/kegiatan pembangunan guna terciptanya keterpaduan dalam
mewujudkan sasaran, tujuan serta pencapaian visi dan misi yang
telah ditetapkan.
Penjabaran arah kebijakan pembangunan Desa
Nanganesa lima tahun kedepan
untuk mewujudkan setiap misi adalah :
4.2.1. Misi Pertama: Meningkatkan Kemampuan Sumber
Daya Aparatur.
4.2.1.1. Meningkatnya kualitas sumber daya aparatur.
Arah Kebijakan :
1.
Peningkatan kualitas dan kuantitas
sumber daya aparatur
Program :
1.
Program
Peningkatan Kapasitas Sumber Daya
Aparatur.
4.2.1.2.
Meningkatnya akuntabilitas pelaksanaan pemerintahan.
Arah Kebijakan :
1.
Optimalisasi
pemahaman aparatur tentang tugas pokok dan fungsi pemerintahan
desa.
2.
Peningkatan
penyelenggaraan administrasi pemerintahan
Desa.
Program :
1. Program
Pelayananan Administrasi Perkantoran
2. Program Peningkatan Kapasitas Aparatur.
3. Program
Peningkatan Disiplin Aparatur
4. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan
4.2.1.3. Meningkatnya kualitas administrasi
pemerintahan desa.
Arah Kebijakan :
1.
Peningkatan
Kapasitas aparatur pemerintahan desa.
2.
Peningkatan
pengendalian pelaksanaan administrasi desa.
Program :
1. Program
Pelayananan Administrasi Perkantoran
4.2.1.4.
Meningkatnya kualitas pelayanan publik.
Arah Kebijakan :
1.
Pengaturan
pengelolaan prosedur kerja, tata kerja, standar sarana dan prasarana kerja
serta tata naskah dinas.
2.
Pengaturan
penataan kelembagaan di Desa Nanganesa
Program :
1. Program Pelayananan Administrasi Perkantoran
2. Program Peningkatan Kapasitas Aparatur.
3. Program Peningkatan Disiplin Aparatur
4. Program Peningkatan Pengembangan Sistem
Pelaporan
4.2.2.
Misi Kedua : Daya Dukung Sarana dan Prasarana
Pembangunan
4.2.3.1. Meningkatnya
jumlah dan mutu sarana dan prasarana pembangunan
Arah
Kebijakan:
1. Peningkatan,
pemeliharaan dan pengamanan sungai
2. Peningkatan
pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana transportasi.
3. Peningkatan
pembangunan dan pemeliharaan sarana dan
prasarana kesehatan.
4. Peningkatan
pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan.
5. Peningkatan
kesadaran masyarakat akan budaya dan adat istiadat.
Program :
1.
Program Pembangunan Infrastruktur
Perdesaan
2.
Program Pemeliharaan / Pengamanan Sungai
3.
Program Pengadaan, Peningkatan dan
Perbaikan Sarana dan Prasarana Kesehatan.
4.
Program Pendidikan Anak Usia Dini
5.
Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar
Sembilan Tahun
6.
Program Pengembangan Perumahan
7.
Program Pengelolaan Kekayaan Budaya.
4.2.3
Misi Ketiga: Meningkatkan Kesehatan
Masyarakat
4.2.3.1. Meningkatnya
kualitas layanan kesehatan
Arah Kebijakan :
1.
Peningkatan jangkauan kesehatan
masyarakat
2.
Pengembangan upaya kesehatan berbasis
masyarakat
3.
Peningkatan pelayanan kesehatan dasar
Program :
1. Program
Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat
2. Program
Peningkatan Pelayanan Kesehatan Anak Balita
3. Program
Peningkatan Keselamatan Ibu Melahirkan
4.2.3.2. Meningkatnya
kualitas kesehatan lingkungan dan perilaku hidup sehat
Arah Kebijakan
1. Pengembangan
upaya kesehatan berbasis masyarakat
2. Peningkatan
sarana dan mutu sanitasi dasar dan lingkungan hidup sehat
3. Peningkatan
peran serta masyarakat dalam menunjang pelayanan kesehatan masyarakat
Program:
1.
Program Pengembangan Lingkungan Sehat
2.
Program Pengadaan, Peningkatan dan
Perbaikan Sarana dan Prasarana Kesehatan.
4.2.3.3. Meningkatnya
keluarga yang memiliki air bersih
Arah Kebijakan:
1. Peningkatan
Pemeliharaan dan pengawasan sarana air bersih dan sanitasi dasar
2. Peningkatan
upaya pencegahan pencemaran sumber air bersih berbasis masyarakat
Program:
1. Program
Pengembangan Lingkungan Sehat
2. Program
Pengadaan, Peningkatan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Air Bersih
4.2.3.4.
Meningkatnya keluarga yang memiliki
perumahan layak huni
Arah
Kebijakan :
1. Peningkatan
kualitas perumahan yang memenuhi standar pemukiman sehat
Program :
1. Program
Pengembangan Perumahan
2. Program
Lingkungan Sehat Perumahan
3. Program
Perbaikan Perumahan Akibat Bencana Alam
4.2.2.
Potensi
dan Masalah
Potensi
dan masalah merupakan dua hal yang tak bisa dipisahkan antara satu dengan yang
lainnya. Dikatakan demikian karena potensi yang dimiliki oleh suatu desa dapat
dimanfaatkan atau dikelola secara baik untuk menjawab atau mengatasi berbagai
masalah yang dialami oleh desa tersebut. Oleh karena itu sebelum menyusun suatu
program/ kegiatan pembangunan di desa, terdahulunya dilakukan pengkajian
terhadap potensi dan masalah yang ada di desa tersebut. Berdasarkan hasil
kajian yang dilakukan dengan menggunakan 3 alat kaji (Sketsa Desa, Kalender
Musim, Diagram kelembagaan) terhadap keadaan Desa Nanganesa, maka dapat
diketahui beberapa potensi dan masalah yang dapat dijabarkan sebagai berikut :
a. Potensi
Ada
beberapa potensi unggulan yang ada di Desa Nanganesa antara lain :
1) Sketsa Desa :
§ Adanya sumber-sumber daya alam
§ Lahan pertanian, perkebunan, peternakan
§ Bahan material lokal berupa batu, pasir, tenaga
kerja
§ Adanya sarana prasarana transportasi dan
kesehatan
2) Kalender Musim :
§ Iklim Tropis dengan curah hujan yang tidak
menentu
§ Adanya hasil pertanian, perkebunan dan peternakan
§ Adanya pertanian kering dan lahan basah (sawah
tadah hujan)
3) Diagram kelembagaan :
§ Pemerintahan Desa : Pemdes, BPD, Dusun
§ Lembaga Kemasyarakatan : LKMD, PKK, Dasawisma,
RT, RW, Karang Taruna
§ Lembaga pendidikan : PAUD, SD dan SMP, Komite
Sekolah
§ Lembaga ekonomi : Kelompok tani (Gapoktan), SPP,
Arisan.
§ Lembaga kesehatan : Poskesdes, Posyandu
§ Lembaga agama : St. Ana, OMK, Sekami,Doa
Koronka,IRMA ( Ikatan Remaja Mesjid),
b. Masalah
1) Sketsa Desa :
§ Kondisi Sarana jalan antar dusun / Desa
Nanganesa rusak
§ Mutu pendidikan rendah
§ Sarana / Prasarana kesehatan belum memadai
§ Upah guru honorer di bawah standar UMR
§ Tingkat pengangguran masyarakat Desa Nanganesa
mencapai 40 % disebabkan karena ada penduduk usia angkatan kerja belum bekerja
dan yang lainnya bekerja tidak tentu.
2) Kalender Musim :
§ Sering terjadi gagal panen
§ Pengelolaan terhadap sumber mata air belum
maksimal karena kurangnya sarana prasarana.
§ Sering mengalami kekurangan air pada musim
kemarau.
§ Lahan pertanian belum dimanfaatkan secara
maksimal oleh masyarakat.
§ Belum ada daya saing dalam menarik Investasi
Swasta
3) Kelembagaan :
§ Belum ada prasarana gedung kantor satu atap
untuk Lembaga Kemasyarakatan Desa Nanganesa
§ Lembaga Kemasyarakatan : LKMD, PKK, Dasawisma,
RT, RW, Karang Taruna kurang berperan karena belum memahami tupoksi dan
hubungan kerja dengan pemdes.
§ Kegiatan pelayanan pemerintah di tingkat dusun
masih berlangsung di rumah penduduk.
§ Lembaga ekonomi : Kelompok tani (Gapoktan),
SPP, UBSP, Arisan kurang berkembang karena memiliki modal yang kecil.
§ Kegiatan Posyandu tidak berjalan dengan baik
karena tidak ada gedung posyandu.
4.2.3.
Program Pembangunan Desa
Mengacu pada hasil kajian potensi dan masalah
di atas, maka Pemerintah Desa Nanganesa bersama seluruh komponen masyarakat
merancang berbagai program dan kegiatan pembangunan desa sesuai bidangnya
masing-masing anatar lain :
a. Bidang pendidikan :
1) Peningkatan Pelayanan Pendidikan
Kegiatannya
:
§ Pemberian bantuan bea siswa
§ Rehabilitasi Gedung / ruang kelas serta mebeler
SDK Ndona 1
§ Pengadaan komputer untuk 3 sekolah (SDI Ndona
5, SDK Ndona 1 dan SMPK Gabriel
§ Pengadaan buku perpustakaan
§ Insentif tutor
§ Perpustakaan Desa
b. Bidang Kesehatan
1) Program Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan
Kegiatannya
;
§ Pembangunan poskedes dan perlengkapannya
§ Pembangunan gedung posyandu
§ Posyandu LANSIA
2) Program Peningkatan Kesehatan Lingkungan
Kegiatannya
;
§ Sosialisasi sanitsasi lingkungan dan pengadaan
obat-obatan
§ Sosialisasi sanitsasi lingkungan dan kegiatan
foging DBD
§ Sosialisasi Sanitasi Lingkungan
§ Bantuan material non local untuk pembangunan
jamban/WC
c. Bidang Sarana Prasarana
1) Program Peningkatan Sarana Prasarana
Transportasi
Kegiatannya
:
§ Membuka isolasi jalan desa dan drainase
§ Pembangunan rabat beton menuju ke kawasan
pantai Nanganesa
§ Pembangunan setapak isolasi warga dan drainase
§ Pembangunan Rabat beton ke pekuburan umum
§ Pembagunan trotoar
2) Program Peningkatan Sarana Prasarana
Pemerintahan Desa
Kegiatannya
:
§ Pembangunan Aula pertemuan Desa
§ Pembagunan sarana olahraga
d. Bidang Ekonomi Pertanian dan Peternakan
1) Program Peningkatan Sarana Pertanian
Kegiatannya
:
§ Tembok Penahan Abrasi
§ Bronjonisasi
§ Pembagunan Drainase
§ Pembanguan TPT
§ Rehabilitasi Drainase
§ Pembangunan TPT Pra Sekolah
§ Pengadaan Komputer
§ Pembanguna sumur permanen
§ Pembangunan perumahan layak huni
§ Pembangunan lanjutan rabat beton
§ Rehabilitasi drainase pertanian
§ Perbaikan drainase atas
§ Perbaikan bendungan air
§ Perbaikan drainase pembagian air
§ Pengadaan pompa air
§ Menghidupkan kembali kebiasaan petani menanam
padi secara serempak
§ Pelatihan budidaya kelapa terpadu
2) Program Peningkatan Sarana Peternakan
Kegiatannya
:
§ Pengadaan bibit ternak
§ Pelatihan beternak kambing
§ Pelatihan beternak ayam buras
§ Pelatihan budidaya ikan air tawar
3) Program Peningkatan Sarana Perekonomian
Kegiatannya
:
§ Pengajuan pinjaman
§ Pengadaan mesin pemecah batu
4) Program Peningkatan Sosial Budaya
Kegiatannya
:
§ Menyediakan lokasi pemakaman umat katolik
§ Pelatihan keterampilan
§ Membagun Pos Ronda
§ Pembagunan tempat pembuangan sampah
§ Sosialisasi Adat
§ Sosialisasi hukum,dan kesadaran hidup umat
beragama
e. Bidang Pemerintahan
1) Program Peningkatan Kapasitas Kelembagaan
Kegiatannya
:
§ Pelatihan pengurus PKK
§ Training manajemen
§ Pelatihan Pengurus SPKP
§ Pelatihan Anggota BPD
§ Pembentukan kepengurusan olahraga
§ Membentuk lembaga yang mengurus kelompok yang
ada di desa
§ Membentuk lembaga yang mengurus kelompok yang
ada di desa
§ Pelatihan Pengurus karang taruna
2) Program Peningkatan Sarana Prasarana Kantibmas
Kegiatannya
:
§ Pembangunan Poskamling
3) Program Peningkatan peran Lembaga Desa
Kegiatannya
:
§ Lokakarya peran lembaga desa
f. Bidang Pariwisata
1) Program Peningkatan di bidang pariwisata
Kegiatannya
:
§ Pengembangan kawasan pariwisata pantai
Nanganesa
g. Bidang Pemanfaatan Sumber Daya Kelautan
1) Program Peningkatan Sumber Daya Nelayan
Kegiatannya
:
§ Bantuan peraltan penangkapan ikan
4.2.4.
Strategi Pencapaian
Untuk dapat
mewujudkan visi dan misi maka perlu dilakukan suatu strategi. Strategi
pembangunan merupakan sebuah upaya menyeluruh dan terpadu yang mencakup
keseluruhan upaya dari semua pihak yang berkepentingan; Pemerintah, Dunia Usaha
dan Masyarakat. Berdasarkan uraian tersebut di atas maka strategi pembangunan
dalam Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Desa Nanganesa adalah sebagai berikut :
- Meningkatkan profesionalisme aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan publik demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang ditandai oleh adanya pelayanan yang murah, cepat, dekat, transparan dan akuntabel.
- Mewujudkan Desa Nanganesa Sebagai wilayah yang memiliki ketahahan ekonomi didukung oleh pemanfaatan potensi yang ada untuk kesejahteraan masyarakat yang ditandai dengan peningkatan produksi dan produktivitas pertanian, perkebunan, peternakan; peningkatan jaringan infrastruktur transportasi, menumbuhkembangkan jiwa wirausaha serta meningkatnya kesadaran dan partisipasi politik masyarakat.
- Menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat sebagai subjek dan objek pembangunan untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan : sejak proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan serta pemeliharaan hasil – hasil pembangunan.
BAB
VIII
P E N U T U P
Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) Nanganesa Tahun 2010-2014 ini dapat digunakan sebagai
pedoman bagi seluruh pihak yang terkait (pemerintah daerah
serta masyararakat) untuk bersama
– sama mewujudkan
Visi Visi dan Misi Pemerintah
Kabupaten Ende, Visi dan Visi dan Misi Pemerintah Desa Nanganesa. RPJM Desa Nanganesa ini dapat juga dijadikan pedoman dan sumber informasi
bagi setiap institusi atau Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait dalam merencanakan program dan kegiatan yang akan
dilaksanakan di Desa Nanganesa.
Dokumen Rencana pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMD)
Desa Nanganesa akhirnya dapat kami selesaikan,besar harapan kami kiranya
Dokumen Rencana Srategis Pembangunan Desa Nanganesa ini menjadi pedoman arah
pembangunan Desa Nanganesa kedepan sehingga dapat terwujudnya kualitas SDM
berbasis Keunggulan dan Kemandirian sesuai cita-cita masyarakat Desa Nanganesa
yang tertuang dalam Visi dan Misi Desa Nanganesa.
Ucapan
terimakasih kami sampaikan kepada Pemerintah tingkat atas yang telah mendorong
kami untuk merumuskan Program Pembangunan Jangka Menengah Desa Nanganesa (
RPJMD ) dan kepada semua pihak yang telah mendukung kami dalam proses
penyusunan Dokumen Rencana Strategis Pembangunan Desa Nanganesa.
Mudah
– mudahan dengan adanya Dokumen Rencana Strategis Pembangunan Desa
Nanganesa ini dapat membantu memberikan
input data dan informasi positif kepada semua pihak baik Lembaga Donor / LSM /
pihak Swasta / pihak Pemerintah mulai dari tingkat pusat sampai tingkat Daerah
dalam merumuskan kebijakan Pembangunan yang berorientasi pada pembangunan yang
bermuara dari Desa Nanganesa
Kiranya
Tuhan memberkati segala amal dan karya kita dengan semangat yang tinggi dan
rela berkorban , mari kita majukan Desa Nanganesa yang tercinta ini.
Nanganesa,
01 Desember 2010
Tim Perumus :
- Nasrudin Pua Nawo 1. ...................
- Jakobus Momi 2. ...................
- Ruslan Solo 3. ...................
- Philipus Minggu 4. ...................
5.
Muhamad
Sambi 5.
.............;.....
6.
Johanes
Kaky 6. ....................
7.
Lukman
Nul Hakim 7. ...................
8.
Firimina
Kasi 8. ...................
9.
Ishak
Ismail 9. ..................
10. Maria M Bari 10
...................
11. Mulyati
11. ................... `
DAFTAR PUSTAKA
Pemerintah
Republik Indonesia, 2004, Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Jakarta.
Pemerintah
Republik Indonesia, 2005, Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, Jakarta.
Pemerintah
Republik Indonesia, 2008, Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan, Jakarta.
Menteri
Dalam Negeri, 2006, Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Jakarta
Menteri Dalam Negeri, 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2007 tentang Pedoman Umum dan Tata Cara Pelaporan Pertanggungjawaban
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Jakarta.
Menteri Dalam Negeri, 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007 tentang Perencanaan Pembangunan Desa, Jakarta.
Menteri Dalam Negeri, 2006,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2006
Tentang Pedoman Administrasi Desa,
Jakarta.
Menteri Dalam
Negeri, 2007,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, Jakarta
Menteri Dalam Negeri, 2009, Panduan Pelatih / Fasilitator Pelatihan Bagi Pelatih (Training Of Trainers) Manajemen
Pemerintahan Desa , Jakarta.
Pemerintah
Kabupaten Ende, 2008, Peraturan Daerah
Kabupaten Ende Nomor 8 Tahun 2008 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja
Kecamatan, Ende.
Pemerintah
Kabupaten Ende, 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor
04 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan
Tata Kerja Pemerintahan Desa,
Ende.
Pemerintah Kabupaten
Ende, 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 07
Tahun 2006 tentang Keuangan Desa, Ende.
Pemerintah
Kabupaten Ende, 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 09
Tahun 2006 tentang Lembaga Kemasyarakatan,
Ende.
Pemerintah
Kabupaten Ende, 2009, Peraturan Daerah
Kabupaten Ende Nomor 3 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Kabupaten Ende Tahun 2005-2025, Ende.
Pemerintah
Kabupaten Ende, 2009, Peraturan Daerah
Kabupaten Ende Nomor 4 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Ende Tahun 2009-2014, Ende
1.1
Daftar
Lampiran :
1.
Gambar Sketsa Desa
2.
Rekapitulasi Masalah dan Potensi Wilayah
dari Sektsa Desa
3.
Bagan Kelembagaan
4.
Rekapitulasi Masalah dan Potensi Wilayah
dari Bagan Kelembagaan
5.
Kalender Musim
6.
Rekapitulasi Masalah dan Potensi Wilayah
dari Kalender Musim
7.
Pengelompokan Masalah
8.
Penentuan Peringkat Masalah
9.
Pengkajian Tindakan Pemecahan Masalah
10.
Penentuan Peringkat Tindakan
11.
Perencanaan Pembangunan Desa yang
Dibiayai Swadaya Masyarakat dan Pihak Ketiga
12.
Perencanaan Pembangunan Yang ada dananya
13.
Agenda Paduan Kegiatan Swadaya dan dana
yang sudah ada
14.
RPJM Desa
15.
Pemeringkatan Usulan Kegiatan
Pembangunan
16.
Indikasi Program Pembangunan Desa
17.
RKP
18.
Berita Acara Musrenbangdes Dalam Rangka
Penyusunan RPJM Desa
Oleh : Nikmon Putra Aemalu, Wanes
Tidak ada komentar:
Posting Komentar